kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sering revisi DIPA, dana belanja K/L akan dipotong


Kamis, 22 Februari 2018 / 06:36 WIB
Sering revisi DIPA, dana belanja K/L akan dipotong
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menjatuhkan sanksi kepada kementerian/lembaga (K/L) yang menyusun perencanaan anggarannya secara serampangan. Instansi yang sering mengubah perencanaan anggaran terancam sanksi berupa pengurangan alokasi dana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pada tahun lalu tercatat ada 52.400 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jumlah itu berasal dari 26.000 satuan kerja (satker). "Setiap satker merevisi. Artinya, waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting adalah membuat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirkan (anggarannya) buat apa," kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2018 di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Rabu (21/2).

Sistem kerja itu menunjukkan perencanaan anggaran dilakukan sembarangan. K/L yang memiliki perencanaan anggaran buruk harus terkena sanksi. Selama ini, Kemkeu rutin memberi penghargaan kepada K/L dengan perencanaan terbaik. "Tahun depan saya akan lakukan punishment saja. Yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Anda tidak bisa merencanakan, kenapa saya harus kasih anggaran," jelas Sri Mulyani di depan pejabat lintas kementerian.

Sri Mulyani menegaskan, perencanaan yang tidak baik merupakan kebiasaan buruk yang harus diubah. Satker harus berpikir lebih jauh ke depan supaya masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara.

Untuk punishment, Sri Mulyani meminta Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan Kemkeu melihat satker mana yang paling sering merevisi DIPA dalam jangka waktu 10 tahun ke belakang. "Siapa yang paling sering revisi untuk track record 10 tahun terakhir, saya akan kirim surat cinta ke K/L-nya," tegas Sri Mulyani.

Asal tahu saja, tahun ini APBN bernilai Rp 2.220,7 triliun. Sementara untuk belanja K/L tahun mencapai Rp 847,4 triliun dari total seluruh belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun. Penyerapan belanja di awal tahun ini cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya (lihat tabel).

Sugihardjo, Sekjen Kementerian Perhubungan menyatakan, revisi anggaran tidak selalu berarti perencanaan yang buruk. Dalam kondisi tertentu, revisi anggaran diperlukan untuk efektivitas penyerapan anggaran. "Kalau ada sisa anggaran, bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih produktif," jelas Sugihardjo.

Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani juga menyorot penggunaan anggaran di Kemhub. Sri Mulyani emosi karena Kemhub tidak optimal menyerap anggaran. Meski mendapat anggaran yang besar, Kemhub biasanya hanya memakai kurang dari 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×