kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendekatan hukuman, jitu kurangi kebakaran lahan


Kamis, 11 Agustus 2016 / 23:17 WIB
Pendekatan hukuman, jitu kurangi kebakaran lahan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengklaim sudah cukup berhasil meredam potensi kebakaran hutan sepanjang tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus kebakaran hutan sepanjang Januari-Juli sudah jauh berkurang.

Menteri Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan, rata-rata jumlah titik panas, atau hotspot yang muncul sepanjang Januari-Juli rata-rata turun 62%. Memang, dengan angka itu menunjukan masih ada hotspot yang muncul.

Tetapi, Siti mengklaim, pihaknya sudah sigap dalam menanganinya, sehingga tidak meluas menjadi kebakaran hutan seperti tahun lalu.

Beberapa kebijakan sudah diambil pemerintah untuk meredam jumlah hotspot agar tidak bertambah. Salah satunya dengan melakukan pendekatan hukuman bagi perusahaan pemilik hak pengelola lahan yang melakukan pembakaran.

Jika terbukti maka hak atas lahan itu akan langsung dicabut pemerintah. "Presiden bilang area yang terbakar langsung diambil," katanya, Kamis (11/8) di Jakarta.

Ia menampik, pihaknya akan memberikan insentif kepada perusahaan yang tidak melakukan pembakaran. Menurutnya, langkah pencegahan dengan pendekatan insentif belum dilakukan.

Hal lainnya, yang dilakukan adalah pemerintah telah melakukan modifikasi cuaca di sejumlah wilayah. Pemerintah juga secara rutin melakukan patroli di sejumlah daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×