kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Insentif pencegahan kebakaran belum disetujui


Kamis, 11 Agustus 2016 / 20:34 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pada tahun ini, pemerintah mengaku lebih fokus pada kegiatan pencegahan kebakaran hutan. Agar tidak kecolongan, pemerintah sudah menerapkan sejumlah langkah pencegahan sejak Januari-Juli ini.

Untuk memastikan kegiatan itu berlanjut, menteri koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi hari ini, Kamis (11/8). Dalam kesempatan itu dievaluasi berbagai kebijakan yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, salah satu usulan yang dibahas adalah mengenai pemberian insentif bagi pengusaha atau petani yang tidak membakar hutan, ketika membuka lahan. Namun, usulan ini belum disetujui dan masih perlu dilakukan pembahasan.

Sofyan tidak menjelaskan bentuk insentif yang akan diberikan itu. Yang jelas, insentif ini akan mendorong pengusaha atau petani tidak lagi membakar hutan. "Itu baru dibicarakan secara umum saja," kata Sofyan, Kamis (11/8) di Jakarta.

Adapun beberapa langkah yang sudah dilakukana dalah mendorong jajaran pemerintah nyang terkait untuk proaktif, melakukan pencegahan. Selain itu pemerintah sudah mewajibkan perusahaan dan pemilik lahan untuk memiliki sejumlah alat pencegahan kebakaran.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×