Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Kabar penting bagi setiap peserta ibadah haji tahun 2009. Departemen Agama (Depag) tidak menambah kuota haji untuk musim haji tahun 2009. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memutuskan kuota hanya berlaku untuk 207 ribu calon jamaah haji asal Indonesia.
Rinciannya, kuota haji khusus, yaitu mereka yang mendaftar sebagai calon jemaah haji dengan fasilitas tertentu dalam pelayanan tertentu dalam pelayanan untuk penginapan, makanan, dan transportasi selama di Arab Saudi, sebanyak 16 ribu orang. Sedangkan kuota haji reguler mencapai 191 ribu orang.
Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji (SIH) Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, keterbatasan tampat tinggal dan daya tampung tempat ibadah adalah faktor utama yang mendorong Depag tidak meminta tambahan kuota haji. "Kami juga mengukur, di sana kan tempatnya terbatas jadi kalau makin banyak bisa terjadi masalah seperti berdesak-desakan dan akhirnya meninggal," ujar Abdul Ghafur di Jakarta, Sabtu (2/5).
Selain itu, menurut Abdul mayoritas calon jemaah haji Indonesia berpendidikan rendah. Depag khawatir, kondisi ini nantinya justru menimbulkan berbagai masalah. "Rata-rata masih berpendidikan rendah, sehingga permasalahan bisa menjadi rumit dan semakin banyak," katanya.
Meskipun bakal ada berbagai usulan dari daerah agar kuota haji ditambah, Depag tidak akan langsung memberi lampu hijau. Depag akan membahasnya terlebih dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hasil pembahasan dengan DPR itulah yang nantinya menjadi acuan bagi Depag untuk memutuskan perlu mengusulkan tambahan atau tidak ke Pemerintah Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













