kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah proses pencairan PMN untuk 7 BUMN


Jumat, 27 November 2015 / 21:12 WIB
Pemerintah proses pencairan PMN untuk 7 BUMN


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tengah memproses pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tujuh BUMN, yang sudah dialokasikan dalam UU APBN-P 2015. Penyertaan PMN untuk ketujuh BUMN tersebut sudah memasuki tahap harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan siap diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
 
Tujuh BUMN tersebut yaitu PT SHS Rp 400 miliar, Pertani Rp 470 miliar, PT Garam Rp 300 miliar, Perum Perumnas Rp 1 triliun, PLN Rp 5 triliun, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar.

“Rencana pencairan PMN tahun ini masih on schedule. Ini RPP-nya sedang diharmonisasi di Kemenkumham,” kata Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro dalam keterangannya, Jumat (27/11).
 
Sedangkan, lanjut Imam, untuk PMN kepada Pelindo IV Rp 2 triliun, PT PNM Rp 1 triliun, PTDI Rp 400 miliar, Pelni Rp 500 miliar, ASDP Rp 1 triliun, PTPN III Rp 3,15 triliun, PTPN VII Rp 17,5 miliar, PTPN X Rp 97,5 miliar, PTPN XI Rp 65 miliar, PTPN XII Rp 70 miliar, PT KAI Rp 2 triliun, Perum Jamkrindo Rp 500 miliar, PT Jakarta Dlyod Rp 350 miliar, termasuk juga PT Bahana PUI dalam bentuk noncash Rp 250 miliar, RPP-nya masih dibahas di Kementerian BUMN. Dia berharap sisa PMN tersebut bisa dicairkan Desember.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah memperkirakan PMN kepada 33 BUMN sampai dengan akhir tahun ini hanya mencapai sedikit di atas 90% dari target sebesar Rp 39,67 triliun.
 
“Untuk pencairan PMN tahun ini, kira-kira sedikit di atas 90%, hampir semuanya kami cairkan kecuali memang yang tidak mungkin tereksekusi,” kata Bambang.
 
Bambang mengatakan, DPR juga meminta agar pencairan PMN bisa dilakukan secara hati-hati dan selektif. Dia berharap PMN yang dialokasikan dalam APBNP 2016 juga bisa dicairkan melalui penjelasan yang baik dari BUMN kepada komisi terkait.
 
"Karena masih banyak anggota DPR yang belum memahami bahwa PMN merupakan investasi pemerintah dan bukan belanja karena itu (PMN) masuk pembiayaan," ucap Bambang.
 

Direktur Kekayaan Negara Kemenkeu Dedi Syarif Usman mengungkapkan, hingga 26 November 2015, pemerintah baru mencairkan 48,9% atau Rp 19,4 triliun dari alokasi dana penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 39,67 triliun.
 
Dari 33 BUMN yang diproyeksikan mendapat PMN, baru tujuh BUMN yang mendapat suntikan modal karena Peraturan Pemerintah (PP) ihwal penambahan modalnya sudah terbit.
 
Dedi mengatakan, ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Rp 3,6 triliun), PT Waskita Karya (Rp 3,5 triliun), PT Adhi Karya (Rp 1,4 triliun), PT Aneka Tambang (Rp 3,5 triliun) Perum Bulog (Rp 3,5 triliun), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Rp 500 miliar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Rp 5 triliun).
 
"Dalam waktu dekat juga akan dicairkan untuk PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 1 triliun karena ini sudah ada PP-nya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×