kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal terbitkan paket kebijakan ke-16 soal tata niaga ekspor dan impor


Senin, 29 Januari 2018 / 21:22 WIB
Pemerintah bakal terbitkan paket kebijakan ke-16 soal tata niaga ekspor dan impor
ILUSTRASI. Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Tj Priok


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan kembali paket kebijakan ekonomi. Paket kebijakan ekonomi ke-16 ini, rencananya akan terkait dengan tata niaga ekspor dan impor.

"Pak Darmin (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Pak Presiden sangat ngotot urusan tata niaga ekspor-impor. Mungkin menjadi menjadi paket 16. Itu kan utang kita sejak lama," kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady di Gedung Permata Kuningan, Senin (29/1).

Salah satu hal yang diatur dalam paket tersebut lanjut dia, yaitu menghilangkan rekomendasi untuk impor bahan baku kebutuhan industri. Sebab, impor bahan baku tertentu selama ini butuh rekomendasi dari kementerian terkait.

"Pokoknya untuk kegiatan industri harus kami permudah. Jadi sistemnya pengawasan post border. Tapi kalau untuk barang konsumsi harus ada pra-edar," tambahnya.

Edy berharap, melalui rencana paket kebijakan ini kebutuhan bahan baku industri bisa terpenuhi secara tepat waktu. Ujungnya, sektor industri bisa tumbuh lebih baik dan ekspor produknya lebih meningkat.

"Pokoknya kalau bahan baku tidak boleh diganggu, supaya cepat. Apalagi untuk tujuan ekspor seperti KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×