kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,11   -0,53   -0.06%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelabuhan Patimban resmi masuk proyek strategis


Jumat, 10 Juni 2016 / 22:15 WIB
Pelabuhan Patimban resmi masuk proyek strategis


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat sebagai proyek strategis nasional. Pembangunan proyek ini untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan di wilayah Jawa Barat yang saat ini semakin terbatas.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional. Beleid anyar ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pada 25 Mei silam.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden mengatakan, perpres ini menegaskan Patimban sebagai salah satu dari 225 proyek strategis nasional yang ditetapkan di lampiran Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Sehingga, Pelabuhan Patimban sudah resmi masuk sebagai proyek strategis nasional," kata Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden, Jumat (10/6).

Menurut Johan, penetapan Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis tentunya berimplikasi pada kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga bisa dipercepat. Misalnya, soal perizinan dan non perizinan, pembiayaan, serta pengadaan lahan.

Dalam Perpres Nomor 47/2016 ini dikatakan, penyelenggaraan Pelabuhan Patimban yang terdiri dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan, serta pembinaan digelar Kementerian Perhubungan. Nah, untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian Kemhub dapat bekerja sama dengan badan usaha pelabuhan.

Sementara, untuk pembiayaan penyelenggaraan Pelabuhan Patimban dapat bersumber dari APBN atau APBD, pinjaman dan hibah luar negeri, serta lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Khusus untuk kegiatan pengadaan peralatan dan pengoperasian pelabuhan pendanaannya harus berasal dari KPBU.

Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menghitung nilai pasti kebutuhan investasi untuk proyek Pelabuhan Patimban. "Belum ada, sebab studi yang detail masih jalan," kata dia.

Sebelumnya, Kemhub memproyeksikan investasi total untuk pembangunan Pelabuhan Patimban berkapasitas 7,5 juta Teus dan 250.000 unit parkir kendaraan mencapai sekitar Rp 40 triliun. Pemerintah juga berencana untuk memperoleh pembiayaan luar negeri dari Jepang.

Menurut Jonan, Indonesia dan Jepang saat ini juga sedang membahas pembentukan tim kecil dalam persiapan perencanaan pembangunan pelabuhan tersebut. Selain itu, Jepang juga sedang mempersiapkan feasibility study (FS). "Lagi dibikin timnya," kata dia.

Jonan bilang, pembangunan Pelabuhan Patimban rencananya akan dimulai pada pertengahan 2017. Pada 2019, tahap I proyek dengan kapasitas 1,5 juta teus dan 150.000 unit parkir kendaraan ditargetkan bisa mulai beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×