kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pejabat Bakamla diduga kebagian duit korupsi


Senin, 13 Maret 2017 / 12:51 WIB
Pejabat Bakamla diduga kebagian duit korupsi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Merial Esa hari ini Senin (13/3) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Suami artis Ineke Koes Herawati ini didakwa melakukan suap demi mendapat proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).

Sebelumnya, dua bawahannya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta juga telah menjalani sidang. Dua orang ini terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK setelah menyerahkan uang sebanyak Sin$ 100.000 dan US$ 78.500 kepada Eko Susilo Hadi, Plt Sestama Bakamla dan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kasus ini bermula dari tawaran Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi kepada Fahmi Darmawansyah untuk 'main proyek' di Bakamla. "Jika bersedia, maka Fahmi Darmawansyah harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat memenangkan pengadaan di Bakamla dengan syarat Fahmi Darmawansyah memberikan fee sebesar 15% dari nilai pengadaan," ucap jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan.

Lobi-lobi pun dilakukan oleh Fahmi melalui terdakwa Hardy dan Adami. Alhasil, PT Merial Esa mendapat proyek pengadaan drone dan PT MTI proyek pengadaan satelit monitoring pada September 2016.

Kemudian sekitar Oktober 2016, Kepala Bakamla Arie Soedewo meminta Eko Susilo Hadi untuk menghubungi kedua terdakwa agar jatah 2% diberikan kepada Eko. Dari situ, disepakati pula antara Eko dan dua terdakwa agar uang dibagi-bagi lagi, untuk Nofel dan Bambang masing-masing Rp 1 milyar dan untuk Eko sendiri Rp 2 miliar.

Selain untuk Eko, dalam dakwaan disebut nama 3 pejabat lain yang diberi suap. Yaitu Bambang Udoyo, Direktur Data dan Informasi Bakamla sebanyak Sin$105.000 kemudian untuk Nofel Hasan, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sebesar Sin$ 105.000 dan kepada Tri Nanda Wicaksono, Kasubag TU Sestama sebesar Rp 120 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×