kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBNU: semua asuransi halal, asal sukarela


Jumat, 31 Juli 2015 / 22:10 WIB
PBNU: semua asuransi halal, asal sukarela


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jombang. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan dukungan kepada penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan negara lewat BPJS Kesehatan. Dukungan ini menyusul polemik 'fatwa haram' terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Polemik 'haram' BPJS ini, kata Said akan dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail dalam forum Muktamar ke-33 NU di Jombang yang dimulai, Sabtu (1/8/2015). "Hasilnya nanti menunggu pembahasan Bahtsul Masail NU. Namun diharapkan ada solusi memberi jalan keluar yang fleksibel," kata Said Aqil, Jumat (31/7/2015).

Said mengatakan, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan berlaku oleh pemerintah maka harus segera dilaksanakan.

Said yang sempat melontarkan kritik terhadap MUI soal fatwa haram menyebutkan NU tak mengharamkan BPJS dan produk asuransi lain.

"Semua asuransi kalau diniati dengan sukarela atau tabaroh maka halal saja," kata Said Aqil Siroj.

Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendi Yusuf mengungkapkan alasan MUI baru mengungkit soal prinsip syariah dalam BPJS Kesehatan. "Kadang-kadang MUI punya konsern, seperti soal ini, tetapi kami tak diajak bicara. Rupanya kami hanya diajak bicara kalau langsung terkait agama, kerukunan agama dan produk halal. Padahal ada persoalan-persoalan umum yang serius, tetapi masih terkait dengan prinsip syariah," ujar Slamet membantah kabar fatwa haram BPJS Kesehatan.

Selanjutnya MUI juga akan mengkaji penerapan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Slamet menegaskan itu bukan sebagai rencana mengeluarkan fatwa haram. "Soal BPJS ketenagakerjaan, akan dibahas, itu sifatnya rekomendasi. Kami akan beri catatan-catatan. Nanti akan dibahas dulu," katanya.

Slamet mengakui terdapat perbedaan sikap antara MUI dan NU soal BPJS Kesehatan. "MUI kan menghimpun kelompok-kelompok, sedangkan NU punya cara pandang berbeda. Saya yakin NU dan MUI tidak bertentangan, tetapi berbeda," ujarnya.

Sebelumnya Said Aqil mengkritik MUI terkait polemik haram BPJS. "MUI terlalu mudah berfatwa," kata Said saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015). (Yudie Thirzano)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×