kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para kreditur seriusi minat akuisisi Petroselat


Senin, 18 September 2017 / 19:49 WIB
Para kreditur seriusi minat akuisisi Petroselat


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) semakin serius untuk mengambil alih bisnis perusahaan di Blok Selat panjang, Riau. Hal itu ditandai dengan surat ketertarikan atawa letter of intent yang diajukan para kreditur ke Petroselat.

Salah satu kuasa hukum para kreditur dari PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia Hendra Setiawan Boen, menyampaikan kembali berminat terhadap bisnis Petroselat dalam mengusahakan produksi minyak dan gas di Blok Selat Panjang.

Adapun nantinya para kreditur akan mengambil alih PT Petronusa Bumibakti dan International Mineral Resoures Inc (IMR) selaku pemegang saham Petroselat. Akuisis ini juga ditawarkan para kreditur guna membayar tagihan Petroselat kepada para krediturnya.

Sekadar tahu saja, kreditur yang ingin mengeksekusi Petroselat ini berjumlah hampir 40 kreditur dengan total tagihan mencapai Rp 116,89 miliar.

"Eskekusi atas akuisisi terhadap saham Petronusa dan IMR dan keterlibatan kami dam program-program Petroselat di masa depan sesuai dengan proporsi kepemilikan masing-masing kreditur," ungkap Hendra, Senin (18/9).

Apabila usulan perdamaian dari para kreditur ini dapat disetujui oleh Petroselat maka, pihaknya akan melaksanakan uji tuntas secara hukum, keuangan, komersial guna menghitung nilai keekonomian. Selain itu, para kreditur setuju untuk tidak melanjutkan dan mencabut proses pidana yang saat ini sedang berlangsung di Kepolisian.

“Pada intinya, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi permodalan lanjutan dan mengembangkan aktivitas produksi minyak dan gas Blok Selat Panjang," tambah Hendra.

Sekadar tahu saja, surat ketertarikan ini diajukan para kreditur akhir pekan lalu dan hanya berlaku hingga 2 Oktober 2017. Namun sayangnya, pihak Petroselat belum memberikan jawaban. Namun hal ini akan dibahas dalam rapat kreditur 25 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×