kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansus Angket KPK akan sampaikan laporan kinerja


Rabu, 16 Agustus 2017 / 12:30 WIB
Pansus Angket KPK akan sampaikan laporan kinerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan perkembangan kinerjanya, Senin pekan depan. Hal itu dilakukan setelah pansus menjalankan tugasnya selama satu periode masa sidang.

"Kami akan konpers dulu mereport perkembangan hasil kerja pansus setelah satu periode kami jalankan. Apa yang kami dapatkan, apa langkah ke depan," ujar Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Laporan perkembangan kinerja pada awalnya akan disampaikan pekan ini, namun karena padatnya agenda kenegaraan maka penyampaian laporan tersebut ditunda.

Adapun pada 16 Agustus hari ini, Parlemen menyelenggarakan rangkaian sidang tahunan, pada 17 Agustus akan diadakan upacara kemerdekaan sedangkan pada 18 Agustus merupakan hari konstitusi.

"Rencananya sih pada awal masa sidang di 16, 17, 18. Tapi agendanya cukup padat," tuturnya.

Pansus juga akan kembali merumuskan agenda ke depannya, termasuk apakah perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap agenda-agenda terdahulu.

Saat disinggung perihal rekaman pemeriksaan mantan Anggota DPR Miryam S Haryani yang telah diputar di pengadilan, Agun mengaku tak percaya dengan rekaman tersebut. Namun, pansus belum memutuskan langkah selanjutnya apakah perlu ada permintaan agar rekaman diputar kembali atau tidak.

"Bagi orang yang pernah diperiksa saya enggak percaya lah rekaman itu. Saya sudah menjalani. Bahkan memang harus diuji forensik," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Adapun pembentukan pansus hak angket KPK disahkan sidang paripurna DPR pada awal Juni lalu. Salah satu alasan awal pembentukannya adalah untuk mendengarkan rekaman pemeriksaan Miryam.

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mengutip Miryam, Novel mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo. (Nabilla Tashandra)


Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Senin, Pansus Angket KPK Sampaikan Laporan Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×