kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Novanto kembali ke puncak, ini harapan DPR


Rabu, 30 November 2016 / 19:02 WIB
Novanto kembali ke puncak, ini harapan DPR


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Langkah Setya Novanto kembali duduk di kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terbilang mulus tanpa hambatan. Dalam sidang Paripurna DPR hari ini, Rabu (30/11) seluruh fraksi menyatakan persetujuannya mengangkat kembali Setya Novanto menggantikan Ade Khomarudin sebagai pimpinan Dewan.

Sepuluh fraksi di DPR kompak menyatakan, pergantian alat kelengkapan dewan berupa pergantian ketua DPR ini merupakan hak dari masing-masing Partai Politik. Sehingga, fraksi-fraksi yang lain di DPR hanya dapat menghormati keputusan tersebut.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Bima mengatakan, pergantian ketua DPR sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Pergantian pimpinan DPR merupakan kewenangan penuh dari internal partai yang bersangkutan," kata Aria Bima, dalam pandangan fraksi rapat Paripurna DPR, Rabu (30/11).

Hal senada juga diutarakan oleh anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Pihaknya sangat menghargai keputusan dari Fraksi Golkar. Dia juga menilai, pergantian alat kelengkapan dewan bukan suatu hal yang luar biasa. "Bukan extra ordinary, biasa-biasa saja," ujar Benny.

Sementara itu, Anggota DPR fraksi Gerindra Supratman berharap agar pergantian ketua pimpinan DPR ini merupakan yang terakhir pada masa periode ini. Hal ini supaya tugas DPR dapat berjalan dengan baik sehingga tugas DPR sebagai pengawasan dan penyusunan Undang-Undang dapat berjalan lebih lancar.

Anggota DPR fraksi PKS Sukamta mengatakan, kembalinya Setya Novanto memimpin DPR diharapkan membuat kinerja dewan lebih solid. "Ke depan, dengan pimpinan baru ini, DPR akan lebih baik lagi, aspirasi terserap dan lebih solid," ujar Sukamta.

Revisi UU MD3

Walau seluruh fraksi menyetujui pergantian ketua DPR, beberapa fraksi menginginkan adanya revisi UU MD3 yang berlaku saat ini. Pasalnya, dalam ketentuan yang baru ini, partai pemenang dengan jumlah pemilih yang paling banyak tidak dapat tercermin di dalam pimpinan alat kelengkapan dewan.

PDI-P yang tidak lain partai pemenang pemilu tidak ada satu pun wakilnya yang menduduki sebagai pimpinan DPR. Oleh karena itu saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan revisi UU sebelum Pemilu 2019.

Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengatakan, jumlah kursi yang diraih oleh parpol di DPR merupakan cerminan dari dukungan rakyat. "Proporsionalitas dukungan rakyat juga harus diterapkan di alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu perlu adanya revisi UU MD3," kata Reni.

Dalam pidatonya, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya sangat berterimakasih pada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung dirinya kembali menduduki kursi ketua DPR yang telah ditinggalkannya satu tahun ini.

Setya Novanto berjanji, setelah terpilih sebagai ketua DPR, akan meningkatkan kinerja dewan dalam bidang legislasi maupun anggaran. Selain itu, dia juga mengklaim hubungan dengan eksekutif utamanya Presiden akan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×