kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Misi perdana: Penuhi Rp 283 triliun


Sabtu, 02 Desember 2017 / 12:22 WIB
Misi perdana: Penuhi Rp 283 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami, Anggar Septiadi, Lidya Yuniartha, Siti Rohmatulloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mempunyai nakhoda baru. Mulai awal bulan ini, Robert Pakpahan mengisi kursi Dirjen Pajak yang ditinggalkan Ken Dwijugiasteadi karena pensiun.

Sebelumnya Robert menjabat Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan. Posisi Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko yang ditinggalkan Robert, kini diisi oleh Luky Alfirman.

Terpilihnya Robert Pakpahan memang sudah diprediksikan sebelumnya. Sumber KONTAN menyebut, Robert merupakan pilihan Presiden Joko Widodo.

Nah, tak ada waktu jeda, tugas berat sudah menanti Dirjen Pajak yang baru. Tugas pertama, tentu mengamankan target penerimaan pajak tahun 2017.

Catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari awal tahun hingga Kamis pagi (30/11) tercapai sekitar Rp 1.000 triliun. Ini berarti, dalam tempo sebulan terakhir ini, Kantor Pajak harus mengejar setoran pajak sekitar Rp 283,6 triliun lagi agar target pajak tahun ini Rp 1.283,6 triliun tercapai.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengingatkan, memenuhi target penerimaan pajak merupakan tugas berat. "Tahun ini, tinggal tersisa sebulan, saya minta pejabat baru berkomitmen. Sebulan ini akan saya pelototi setiap hari," tandasnya dalam sambutan pelantikan Dirjen Pajak dan Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, Kamis (30/11).

Meski harus mengejar target penerimaan pajak, Sri Mulyani mewanti-wanti Dirjen Pajak yang baru, agar jangan sampai mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang mulai terjadi pada kuartal III-2017.

Tugas kedua, Robert diminta melanjutkan reformasi pajak. Menurut Sri Mulyani, di internal pajak sudah banyak aturan untuk meningkatkan kinerja dan mutu petugas pajak. "Tegakkan aturan dan disiplin staf, bangun tata kelola dan reputasi Dirjen Pajak, sehingga bisa menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pajak," tandas Sri Mulyani.

Hindari kegaduhan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta berharap, reformasi pajak harus berjalan secara adil. Artinya, wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak jangan ditakut-takuti dengan aturan pajak.

Sebaliknya, Dirjen Pajak harus fokus mengejar wajib pajak yang belum membayar pajak. "Dirjen pajak yang baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline?" kata Tutum.

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo sependapat, reformasi pajak harus menjadikan Ditjen Pajak sebagai organisasi yang dapat dipercaya. Tentunya, hal ini harus diawali dari internal kantor pajak dengan berkomitmen menjalankan aturan yang ada. "Dirjen Pajak baru harus bisa mengayomi, bukan malah mencari-cari kesalahan wajib pajak," timpal Tulus Santoso, Wakil Ketua Komite Tetap Properti Kadin.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, asas fair, konsisten, hingga terukur memang harus menjadi acuan Dirjen Pajak baru dalam mengumpulkan penerimaan negara. Dengan acuan itu, kinerja pajak tidak menimbulkan kegaduhan. Maklum, ekonomi saat ini memang membutuhkan stabilitas bagi pemulihan, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×