kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Desa akui kenal auditor BPK tersangka suap


Jumat, 14 Juli 2017 / 15:39 WIB
Menteri Desa akui kenal auditor BPK tersangka suap


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hari ini, Jumat (14/7) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Eko Putro Sandjojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Rochmadi Sapto Giri.

Usai diperiksa, ia mengaku kenal dengan tersangka dan pernah dua kali bertemu. Namun Eko mengaku pertemuan tersebut bukan pertemuan khusus.

"Saya pernah ketemu sama BPK. Rochmadi, saya ketemu hanya dalam acara di kementerian saya demi memperbaiki administradi di kementerian saya. Saya bersama dengan pimpinan KPK, BPK, Kemenpan, pimpinan BPKP, beberapa kali mengadakan acara semacam pencerahan ke karyawan. Dalam acara itu biasanya pimpinan BPK datang. Biasanya Pak Rochmadi datang. Saya kenal di situ," ujarnya di lobi Gedung Merah Putih, Jumat (14/7).

Meski pernah bertemu, Eko mengaku tidak mengetahu soal adanya permintaan uang dan membahas soal permintaan pemberian peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Nggak ada," jawabnya, singkat.

Kecuali itu, ia juga mengakui bahwa sistem administrasi di kementeriannya sebelum ini masih cacat.

"Kemarin kita belum WTP karena, misalnya serah terima tidak dilaksanakan, proses tertentu tidak tercatat dengan baik. Sekarang kita kan dibantu BPKP. Semuanya kita lakukan perbaikan. Makanya kementerian saya perbaikannya termasuk cepat. Kalau kita lihat penilaiannya dari Kemenpan-RB yang tadinya C, CC sekarang sudah B. Penyerapan anggaran naik dari 69% sekarang sudah 94%," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Kemendes-PDTT dan auditor utama BPK, Rochmadi. Dirinya menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap terkait laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Tersangka lainnya adalah Auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Rochmadi dan Ali Sadli diduga menerima suap dari Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai pelicin untuk memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×