kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Luhut: Sertifikasi produk kesehatan dan farmasi dorong peningkatan TKDN


Selasa, 29 September 2020 / 23:07 WIB
Menko Luhut: Sertifikasi produk kesehatan dan farmasi dorong peningkatan TKDN
ILUSTRASI. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menekankan, sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri itu mutlak diperlukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri. Hal ini akan berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional.

“Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan. Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor,” ujar Luhut dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (29/9).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut bahwa kementeriannya akan mendukung penuh ide tersebut.

Agus juga mengusulkan agar nantinya tidak hanya produk farmasi saja yang mendapatkan sertifikasi, tetapi produk dalam negeri lainnya juga. Agus menambahkan, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Indonesia akan menjadi pemain di rumah sendiri.

“Ini sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi. Produk-produk tersebut akan kita sertifikasi melalui dukungan APBN, nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional," ujar Agus.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, terkait anggaran dari APBN untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri, pihaknya terus bersinergi dengan DPR.

Baca Juga: Begini tanggapan pelaku industri konsumer terhadap usulan tarif sertifikasi halal

“Hari ini persetujuan dari DPR, PAGU masing-masing K/L tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan mensupport,” jelasnya.

Adapun, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp 163,5 miliar, dan akan digunakan untuk melakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10.000 produk.

Data Kemenperin menyebutkan, terkait kekuatan industri APD dan Masker dalam negeri untuk Coverall-Medical produksi per bulan sebanyak 37,1 juta buah. Dimana produksi sampai dengan bulan Desember sebanyak 334,2 juta buah, dan kebutuhan hingga Desember sebanyak 8,5 juta buah. Maka dari angka tersebut ada selisih sebanyak 325,7 juta buah.

Sementara, Masker Surgical per bulan diproduksi sebanyak 350,5 juta buah. Kemudian produksi sampai bulan Desember sebanyak 3,15 miliar buah. Dimana kebutuhan sampai Desember ialah 129,8 juta buah, maka ada selisih sekitar 3,02 miliar buah. 

Bahan baku APD dan Masker (Meltblown), bahan baku masker berupa meltblown kemampuan nasional sebesar 200 ton/bulan dengan estimasi produksi sampai Desember ialah 1.800 ton, kebutuhan Bahan Baku Meltblown adalah 4.659.705 ton/bulan.

Selanjutnya: Sah! Pemerintah tanggung bea masuk impor bagi perusahaan industri terdampak pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×