kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri: Pemerintah siap revisi UU Ormas


Sabtu, 21 Oktober 2017 / 17:30 WIB
Mendagri: Pemerintah siap revisi UU Ormas


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang batas waktu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas pemerintah terus melakukan lobi-lobi politik. Salah satunya dengan sikap lunak pemerintah yang bersedia untuk melakukan sejumlah revisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya meminta Perppu Ormas bisa dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa (21/10) untuk disahkan. Untuk itu, dia mempersilakan jika ada beberapa pasal, misalnya soal pengurangan hukuman. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang bisa dikompromikan.

"Kami terus lobi, kami juga siap (merevisi) asal sepakat dulu, bahwa semua Ormas harus Pansacila, berdasarkan Undang-Undang, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," tegas dia, Jumat malam (20/10).

Dia menegaskan, tidak ada pelarangan atas kegiatan ormas sesuai agama masing-masing. Namun tetap mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Tjahjo menyatakan siap untuk terus melobi Partai Politik yang meragukan Perppu Ormas ini.

"Kalau ada teman-teman Parpol yang masih menolak Pancasila sebagai dasar ormas ya kami siap duduk bersama, tapi terima dulu Pancasila. Itu kesepakatan semua," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×