CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Malam ini, KPK tentukan status Nurdin Abdullah dan 5 orang yang ditangkap di Sulsel


Sabtu, 27 Februari 2021 / 19:35 WIB
Malam ini, KPK tentukan status Nurdin Abdullah dan 5 orang yang ditangkap di Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2). 

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu. 

Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2) malam. Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut. 

Baca Juga: Ditangkap KPK, inilah daftar kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Rp 51,3 miliar

Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK. "Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya.

Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan. "Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia. 

Selain Nurdin. KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta. 

Baca Juga: Bantah kena OTT KPK, jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah: Dibawa untuk jadi saksi

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu. Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik. 

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK. Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'. "Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV. (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel"

Selanjutnya: Dugaan korupsi, KPK akan minta keterangan 6 orang yang terjaring OTT di Sulsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×