kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Legislator Masinton dilaporkan ke MKD hari ini


Selasa, 02 Februari 2016 / 11:19 WIB
Legislator Masinton dilaporkan ke MKD hari ini


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Asisten pribadi anggota DPR, Dita Aditia Ismawati (27) berencana melaporkan atasannya, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan yang direncanakan berlangsung pada hari ini, Selasa (2/2/2016), setelah Dita melaporkan Masinton atas dugaan penganiyaan ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Nasional Perempuan.

Kader Partai Nasdem itu juga telah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

"Kami akan melaporkan Masinton ke MKD karena perbuatannya telah melanggar kode etik anggota DPR," kata Direktur LBH APIK, Ratna Ramuntini di kantornya, Jalan Raya Tengah, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Sebelumnya, anggota DPR Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menganiaya asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati.

Pemukulan yang terjadi di dalam mobil saat melintas pada kawasan Cawang, Jakarta, pada Kamis (21/1/2016), membuat perempuan berusia 27 tahun itu menderita luka lembam di bagian mata kiri.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450.000.

(Valdy Arief)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×