kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator mulai inventarisir aset Super Eximsari


Kamis, 25 Januari 2018 / 18:26 WIB
Kurator mulai inventarisir aset Super Eximsari
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menimbang PKPU Berulang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator kepailitan perusahaan kemasan PT Super Eximsari mulai menginventarisir aset-aset perusahaan.

Hal itu dilakukan setelah permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan dua kreditur Super Eximsari, Lauw Rudy dan PT Samudera Nusantara Express diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Salah satu kurator Super Eximsari Ryan Lubis mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menyebutkan aset-aset apa yang dimiliki perusahaan. "Kami baru saja ditunjuk oleh pengadilan berdasarkan putusan majelis hakim 15 Januari 2018 lalu," ungkapnya di Jakarta, Kamis (25/1).

Meski begitu, ada satu aset yang baru diamankan oleh tim kurator yakni pabrik yang terletak di Cimanggis, Jawa Barat. Adapun pabrik tersebut berdiri di atas lahan 15 hektare.

"Kami sudah persiapkan keamanan di pabrik, karena ada beberapa pemasok yang ingin mengambil barangnya kembali. Itu tidak boleh karena soal aset sudah masuk ranah tim kurator," jelas Ryan.

Meski begitu, diketahui lebih lanjut baik tanah dan bangunan pabrik tersebut merupakan jaminan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Berdasarkan info yang dihimpun KONTAN, bank berkode saham BMRI itu merupakan salah satu kreditur terbesar Super Eximsari dengan total tagihan mencapai Rp 400 miliar.

Kendala komunikasi dengan debitur

Di sisi lain, Ryan mengaku saat ini tim kurator mendapati kendala dalam mencari aset perusahaan. Sebab, Direktur Utama Super Eximsari Verawty (Oey Bie Hua) sedang mengalami paksa badan (gijzeling) di rutan Pondok Bambu.

Paksa badan itu dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak cabang Bekasi pada bulan lalu. "Kami masih belum mengetahui secara pasti kenapa hal itu dilakukan pajak, tapi kita sudah surati secara resmi" tambah dia.

Adapun saat ini tim kurator menghubungi debitur lewat kuasa hukumnya. Diakuinya, saat ini kuasa hukum masih cukup kooperatif dalam menjalani proses kepailitan.

Tapi memang, Super Eximsari tercatat memiliki utang pajak sekitar Rp 15 miliar. Terlebih saat berdamai dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di tahun lalu, perusahaan telah lalai dalam melaksanakan pembayaran kepada para kreditur, termasuk pajak.

Sebelumnya, kuasa hukum Super Eximsari Azrina Darwis mengatakan, saat ini perusahaan sudah tidak beroperasi. "Sehingga dari segi keuangan sudah tidak sanggup membayar sesuai perjanjian perdamaian," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia bilang, dengan kondisi perusahaan seperti itu pailit menjadi jalan satu-satunya. Sebab, dengan pailit para kreditur bisa mendapati pembayaran lewat penjualan aset.

Terkait jumlah utang, Ryan belum mengatahuinya. Sebab, hingga saat ini para kreditur termasuk Bank Mandiri dan Pajak belum mendaftarkan tagihannya ke tim kurator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×