kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU di tangan yang baru akan berupaya ramah kepada pengusaha


Rabu, 02 Mei 2018 / 20:22 WIB
KPPU di tangan yang baru akan berupaya ramah kepada pengusaha
ILUSTRASI.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 akan berupaya untuk ramah kepada pengusaha. Hal itu demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Salah satu Komisioner KPPU Kurnia Toha menyampaikan, di kepemimpinan komisioner yang baru ini ingin KPPU mengedepankan mediasi kepada pemangku kepentingan (stake holder), termasuk pengusaha.

Ia bilang, hal tersebut akan dilakukan saat KPPU menemukan perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat. Sehingga, diharapkan perkara tersebut sampai masuk ke persidangan majelis.

"Karena saya mempelajari, ternyata di dunia hampir 70% perkara persaingan usaha itu selesai tidak sampai persidangan," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5).

"Sehingga, negara melakukan seminimal mungkin proses hukum kepada pengusaha yang melanggar prinsip persaingan usaha. Jadi, kalau kita (KPPU) minta batalkan perjanjian, ya batalkan, kalau tidak mau, ya baru kita proses," jelas Kurnia.

Hal itu juga yang saat ini sedang diusulkan dalam amandemen UU No.5/1999. Dirinya pun secara pribadi mendukung poin-poin amandemen UU yang saat ini masih dibahas di DPR tersebut.

Pasalnya, secara lembaga KPPU memerlukan untuk menyita dan menggeledah demi memeriksa perusahaan yang diduga melanggar hukum persaingan usaha.

Sekadar informasi, hari ini Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik sembilan anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 di Istana Negara.

Adapun pelantikan itu merupakan pelantikan pertama yang dilakukan Presiden sejak KPPU berdiri pada 2000 silam. Hal tersebut tak pelak disambut baik oleh para komisioner KPPU.

pelantikan Komisioner KPPU kali ini merupakan bentuk dari Keputusan Presiden 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Keppres itu setidaknya Presiden menyetujui sembilan nama yang diluluskan DPR RI dalam uji tes kelayakan beberapa waktu lalu. Adapun kesembilan nama Anggota Komisi yang dilantik adalah:

1. Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M. Hum.

2. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D.

3. Dinni Melanie, S.H., M.E.

4. Dr. Guntur Syahputra Saragih, M.S.M.

5. Harry Agustanto, S.H., M.H.

6. Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D.

7. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.

8. Ukay Karyadi, S.E., M.E.

9. Yudi Hidayat, S.E., M.Si.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×