kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa sejumlah pejabat Kota Malang


Senin, 14 Agustus 2017 / 13:14 WIB
KPK periksa sejumlah pejabat Kota Malang


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/8) memeriksa sejumlah orang dalam kasus korupsi di Kota Malang. Diagendakan penyidik bakal memeriksa 13 orang saksi dan satu tersangka.

"MAW (Moch Arief Wicaksono), Ketua DPRD diperiksa sebagai tersangka dan M. Anton, Walikota diperiksa sebagai saksi di kantor KPK. Sisanya 12 orang diperiksa di Polres Malang," ucap Febri Diansyah Kabiro Humas KPK.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari beberapa unsur, di antaranya anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga orang Kepala Bidang, unsur PNS lain dan swasta. "Pemeriksaan masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," tambahnya.

Sekadar tahu, KPK menyatakan kasus korupsi yang melibatkan Arief ini terdiri dari dua kasus, yakni penerimaan suap dari pejabat dinas dan penerimaan uang dari pengusaha yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan Kedungkandang.

Arif diduga menerima suap dari Kepala DPUPR Jarot Edy sebesar Rp 700 juta dan dari Hendrawan, Komisaris PT EMK sebesar Rp250 juta.

Dugaan suap itu dimaksudkan untuk menggolkan anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Kota Malang 2015-2016. Sedangkan PT EMK memberikan suap agar dimenangkan dalam tender pembangunan jembatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×