Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) tetap konsisten menyatakan penolakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sikap Fraksi PKS terkait hak angket untuk KPK tetap konsisten yaitu menolak hak angket," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Jumat (28/4).
Mengenai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menandatangani usulan hak angket KPK dari PKS, Jazuli menegaskan hal tersebut tidak terkait fraksi. "Apa yang disampaikan oleh saudara Fahri Hamzah tidak merepresentasikan sikap DPP dan Fraksi PKS," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Jazuli menjelaskan, tidak terdengarnya suara F-PKS di paripurna bukan karena mendukung hak angket. Tapi F-PKS belum mendapat kesempatan bicara sudah diketok oleh pimpinan sidang. "Saya berharap pimpinan sidang bersikap arif dan bijaksana harus mndengar suara peserta rapat secara tuntas," katanya.
"Minimal pendapat perwakilan semua fraksi-fraksi scara lengkap dan utuh sebelum pengambilan keputusan," imbuh Jazuli.
Ia mengingatkan pimpinan jika ingin mengambil keputusan tanpa mendengar suara peserta rapat lebih baik diputuskan sendiri tanpa rapat paripurna.
"Ini penting karena menyangkut etika memimpin rapat," kata Jazuli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan dirinya masih menjadi bagian dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena hal itu Fahri ikut meneken persetujuan hak angket KPK. "Saya PKS juga, saya neken (hak angket KPK)," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (28/4).
Ketika ditanya berapa jumlah anggota fraksi PKS yang mendukung hak angket, Fahri mengaku tidak tahu. Padahal sebelumnya Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak hak angket. "Saya nggak tahu, tapi saya teken," ungkap Fahri.
(Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News