kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan ICP mendorong penerimaan negara


Rabu, 15 Juni 2016 / 10:58 WIB
Kenaikan ICP mendorong penerimaan negara


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dari usulan pemerintah sebesar US$ 35 per barel menjadi US$ 45 per barel akan mempengaruhi postur anggaran secara keseluruhan.  

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan ICP akan mempengaruhi postur anggaran secara keseluruhan, karena jika asumsi ICP naik, maka penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) juga akan meningkat.

Dalam nota keuangan RAPBN-P 2016, target PPh migas ditetapkan sebesar Rp 24,29 triliun, turun dibandingkan target APBN 2016 yang sebesar Rp 41,44 triliun. Penurunan PPh migas terjadi seiring dengan turunnya asumsi ICP dari US$ 50 per barel menjadi US$ 35 per barel.

Di nota keuangan RAPBN-P 2016 disebutkan elastisitas setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barrel akan meningkatkan pendapatan negara antara Rp 3,6 triliun-Rp 4,3 triliun. Belanja negara juga akan naik Rp 2,3 triliun- Rp 4 triliun. Pemerintah masih menghitung postur bujet terbaru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, kenaikan ICP menjadi US$ 45 perbarel sudah memperkirakan kenaikan harga minyak dunia yang kini di level US$ 50 per barrel. "Kita tidak tahu seperti apa, tapi ke depan trennya naik," kata Sudirman.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×