kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan evaluasi proposal kemitraan industri pengolahan susu dan importir


Selasa, 13 Maret 2018 / 05:55 WIB
Kemtan evaluasi proposal kemitraan industri pengolahan susu dan importir


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian sedang mengevaluasi dan menilai proposal kemitraan yang diserahkan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan, evaluasi serta penilaian terhadap proposal kemitraan yang masuk dilakukan oleh tim kecil.

"Tim kecil terdiri dari praktisi akademisi yang kita anggap mempunyai ilmu dan tahu banyak tentang kemitraan. Tidak harus jumlahnya harus sekian, tapi terpenting adalah kompetensinya yang lebih utama bagi kami," kata Fini dalam keterangannya, Senin (12/3).

Fini menjelaskan, tim kecil ini yang menilai apakah proposal kemitraan yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di pedoman teknis Peraturan Menteri Pertanian No.26 Tahun 2017 atau tidak.

"Ini nanti dilihat lagi mana yang belum sesuai dengan format, dilihat make sense-nya, dia mulainya kapan, dan siapa aja yang akan dia jadikan mitranya," ujar Fini.

Fini mengatakan evaluasi dan penilaian akan dilakukan hingga akhir Maret 2018. Setelah itu Kemtan akan mengumumkan dan menyampaikan langsung hasil evaluasi tersebut ke IPS dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan.

"Kalau ada yg kurang sesuai nanti kita arahkan. Jadi di situ ada aspek pembinaan," kata Fini.

Fini juga mengimbau kepada IPS dan importir yang belum menyerahkan proposal kemitraan untuk segera menyerahkan proposal. IPS dan importir tidak perlu takut bermitra dengan peternak lokal.

"Kita setiap mereka konsul kita infokan seperti itu, tidak perlu takut bermitra, bikin saja dulu proposal kemitraannya," kata Fini.

Sesuai dengan Permentan No. 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong IPS dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal. Dengan demikian diharapkan peternak lokal berdaya dan bisa meningkatkan produktivitas susu segar dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×