kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag Imbau Jamaah Patuhi Aturan Visa Umrah Arab Saudi


Rabu, 01 Mei 2024 / 15:18 WIB
Kemenag Imbau Jamaah Patuhi Aturan Visa Umrah Arab Saudi
ILUSTRASI. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan aturan baru terkait visa umrah pada masa haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan aturan baru terkait visa umrah pada masa haji.

Dilansir dari Gulf News, Senin (15/4), Adanya aturan visa umrah teranyar ini merupakan bentuk mengupayakan penyederhanaan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam menyiapkan musim haji tahunan.

Menurut Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyatakan bahwa aturan semacam ini sudah biasa ditetapkan oleh pemerintah Saudi demi mengurai jumlah jemaah di musim haji. 

"Aturan ini semata-mata untuk mengatur hak-hak orang yang mau beribadah umrah terlaksana, tapi di situ juga bisa ada batas, batas akhir," kata Anna kepada Kontan, Rabu (1/5).

Baca Juga: Bertemu Pejabat Saudi, Wapres Bahas Layanan Fast Track dan Perlindungan Jemaah Haji

Batas yang dimaksud sampai tanggal 23 Mei 2024. "Mengapa dibatasi sampai tanggal segitu, ya karena dia (pemerintah Saudi) sedang menyiapkan masa haji," ujarnya. 

Anna bilang jemaah akan tetap bisa berangkat umrah hanya saja dibatasi hingga tanggal 23 Mei 2024. 

Kemenag sendiri sudah melakukan sosialisasi melalui siaran pers dan mengumumkan di masing-masing Kanwil agar informasi mengenai visa umrah di masa haji ini dapat diketahui oleh masyarakat luas.

"Kami sudah sosialisasikan, yang penting adalah batas akhir visa itu bahwa 23 Mei yang umrah tidak boleh masuk. Kami sampaikan juga ke para penyelenggara umrah," jelasnya. 

Aturan ini perlu diperhatikan oleh jamaah umrah, sebab yang dapat masuk ke Mekkah dan Madinah setelah 23 Mei 2024 adalah mereka yang memiliki visa haji. 

Baca Juga: Pejabat Arab Saudi Temui Wapres, Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Adapun informasi yang telah disampaikan oleh Kemenag lewat akun resmi instagram (@kemenag_ri) yaitu visa umrah hanya digunakan untuk keperluan ibadah di Tanah Suci, dilarang mempergunakan untuk kegiatan non-ziarah atau pekerjaan.

Lalu, visa umrah berlaku selama tiga bulan setelah tanggal penerbitan tidak lagi setelah pemilik masuk ke Arab Saudi dan visa umrah hanya dapat digunakan sampai 15 Zulkaidah atau 23 Mei 2024. 

Selain itu, jemaah juga diimbau untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×