kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia kembali calonkan diri Anggota Dewan IMO


Jumat, 17 Februari 2017 / 22:21 WIB
Indonesia kembali calonkan diri Anggota Dewan IMO


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan selaku administrator maritim dan focal point di International Maritime Organization (IMO) akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019.

Rencananya pencalonan ini akan diajukan dalam Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada 27 November- 6 Desember 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia telah diperhitungkan dalam peta transportasi laut dunia mengingat posisinya yang strategis di antara dua benua dan dua Samudera.

"Menjadi anggota Dewan IMO merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ujar Budi, Jumat (17/2).

Adapun pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di bulan Desember 2017 mendatang.

Sebagai informasi, untuk periode 2016-2017, Dewan IMO Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Filipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A Tonny Budiono mengatakan pengumuman mengenai pencalonan diri kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada Duta Besar RI di London untuk dapat diteruskan kembali kepada perwakilan-perwakilan Negara anggota IMO yang lain.




TERBARU

[X]
×