kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan korupsi APBD Kota Malang, KPK sita bukti


Kamis, 10 Agustus 2017 / 10:31 WIB
Dugaan korupsi APBD Kota Malang, KPK sita bukti


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan guna menelusuri korupsi ijon proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Dalam operasi ini, komisi anti rasuah ini telah menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi.

"Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini serta barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," ucap Febri Diansyah juru bicara KPK, Kamis (10/8).

Febri pun menandaskan bahwa dalam kasus ini KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemerintah kota dan swasta di kasus tersebut.

Hanya saja, lantaran kasus ini masih terus dikembangkan, ia enggan menjelaskan kasus ini secara lebih rinci.

"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," tambahnya.

Meski demikian, dalam kesempatan berbeda Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bilang telah menetapkan seseorang berinisial MAW sebagai tersangka. Berdasar penelusuran nama yang dimaksud ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, M. Arief Wicaksono. Arief merupakan politikus Partai PDI Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×