kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR panggil Sri Mulyani terkait akses ke nasabah


Kamis, 18 Mei 2017 / 08:43 WIB
DPR panggil Sri Mulyani terkait akses ke nasabah


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Penerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan.

Seperti diketahui, melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

"Ya pasti. Menkeu akan diundang Komisi XI pada masa sidang baru nanti," ujar Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (18/5).

Anggota Komisi XI DPR lainnya, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Ditjen Pajak untuk menjaga kewenangan mengintip rekening nasabah itu. Jangan sampai kewenangan itu disalahgunakan untuk kepentingan di luar perpajakan.

"Ke depan, harus hati-hati kebebasan (mengakses rekening) ini digunakan," kata Misbakhun.

Penerbitan Perppu 1 Tahun 2017 dianggap sebagai aturan yang sangat penting. Sebab aturan itu terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan.

Selama ini, pasal kerahasiaan perbankan yang ada di Undang-undang Perbankan dinilai menghambat upaya peningkatan penerimaan pajak.

Namun demikian, petugas pajak juga harus memiliki pegangan tata cara baku atau standar operasional prosedur yang jelas dan transparan, sehingga tidak seenaknya mengintip semua rekening wajib pajak.

Hari ini rencananya, Sri Mulyani akan memberikan penjelasan terkait Perppu Nomer 1 Tahun 2017 kepada publik. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×