kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,44   -8,07   -0.86%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dimohonkan PKPU lagi, banyak utang Krakatau Engineering belum terbayar?


Minggu, 18 Maret 2018 / 16:50 WIB
Dimohonkan PKPU lagi, banyak utang Krakatau Engineering belum terbayar?
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -

JAKARTA. Sidang perdana permohonan pailit PT Krakatau Engineering, anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) batal dilaksanakan pada Selasa (13/3) lalu.

Sebabnya, permohonan pailit yang terdaftar dengan nomor 4/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Jkt.Pst pada tanggal 2 Maret 2018 dengan pemohon PT KC Cottrell Indonesia dicabut lantaran kedua belah pihak ternyata telah melakukan kesepakatan perdamaian terkait tagihan Cotrrell kepada Krakatau Engineering.

Hanya saja, di saat yang sama, di pengadilan serupa muncul pula permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Krakatau Engineering oleh PT Suprabakti Mandiri dengan nomor pendaftaran 32/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 13 Maret 2018.

Kuasa hukum Suprabakti Mandiri, Irawan Arthen menyebutkan, permohonan tersebut diajukan lantaran Krakatau Engineering memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

"Nilai totalnya lebih dari Rp 10 miliar, yang terdiri dari dua mata uang yaitu dollar dan rupiah," kata Irawan saat dihubungi KONTAN pekan lalu.

Irawan mengakui sebelumnya juga mengakui bahwa ia tergabung dengan tim kuasa hukum SLS Bearindo dan PT Sapta Asien Mid East yang memohonkan PKPU kepada Krakatau Engineering.

Hanya saja permohonan yang tercatat dengan nomor 168/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst pada tanggal 27 Desember 2017 kemudian ditolak hakim. Lantaran utang senilai Rp 1,5 miliar kepada PT SLS Bearindo, dan Rp 163,05 juta kepada PT Sapta Asien Mid East terbukti telah dilunasi Krakatau Engineering pada 2, 5, dan 8 Januari 2018.

Singkatnya sejak Desember 2017 hingga Maret 2018 Krakatau Engineering telah dimohonkan dua kali PKPU dan satu kali pailit. Adakah yang salah dengan kondisi keuangan anak perusahaan Krakatau Steel ini?

Sumber KONTAN yang tak ingin disebut namanya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Krakatau Engineering memang memiliki masalah keuangan. "Banyak proyek yang tak jadi dikerjakan, padahal sudah ada transaksi kepada supplier, dan vendor, makanya utangnya belum dibayarkan sejak tiga tahun lalu," jelasnya kepada KONTAN pekan lalu.

Setidaknya, ia mengetahui Krakatau Engineering memiliki tagihan ke beberapa perusahaan senilai Rp 200 miliar.

"Ada satu perusahaan yang yang punya piutang sampai Rp 200 miliar, ada yang Rp 5 miliar kemudian Rp 4 miliar," jelasnya.

Meski demikian sumber KONTAN menyebutkan bahwa para pemegang piutang tersebut memang telah dijanjikan oleh Krakatau Engineering akan ada suntikan modal dari Krakatau Steel pada Oktober mendatang.

"Tapi ya belum tahu juga itu kepastiannya," sambungnya.

Sementara itu kuasa hukum Krakatau Engineering Arnold Sinaga menyebutkan kondisi keuangan Krakatau Engineering tak bermasalah.

"Tidak ada masalah (keuangan) sama sekali. Buktinya semuanya dibayarkan. Namun kalau soal mengapa ada permohonan, itu hak dari kreditur," jelas Arnold kepada KONTAN pekan lalu.

Sementara itu, hingga berita turun, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi terkait dari Presiden Direktur Krakatau Steel Mas Wirgantoro Roes Setiyadi. Sambungan telepon, dan pesan pendek KONTAN belum diresponnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×