kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Densus 88 jemput tiga WNI yang dideportasi Turki


Senin, 24 April 2017 / 12:36 WIB
Densus 88 jemput tiga WNI yang dideportasi Turki


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

DENPASAR. Detasemen Khusus 88 Antiteror menjemput tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki. Tiga warga asal Jawa Barat ini ditengarai bakal bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Petugas Imigrasi telah menyerahkan ketiganya kepada Densus 88 Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu (23/4).

Tiga WNI ini masing-masing berinisial AR, BSIR dan ZG. AR diketahui berumur sekitar 20 tahunan, kemudian BSIR sekitar 48 tahunan, dan ZZG berumur 17 tahun. Mereka diamankan di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (21/4).

Hengky menjelaskan, ketiga WNI tersebut menggunakan pesawat Emirates Airlines EK398 dari Dubai dan tiba di Denpasar sekitar pukul 21.40 Wita.
"Mereka diamankan saat turun dari Bandara Ngurah Rai Bali dan dilakukan interogasi oleh pihak Densus 88 Polda Bali," papar Hengky.

Usai turun dari pesawat, ketiganya menuju konter imigrasi untuk stamp pasport. Mereka lalu dibawa petugas imigrasi ke ruang kantor imigrasi kedatangan internasional untuk dimintai keterangan oleh Densus 88.

"Dari hasil wawancara mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki naik pesawat Turki Airlines pada 28 Maret 2017. Akhirnya, pada 29 Maret 2017 mereka tiba di Turki," ujar Hengky.

Menurut pengakuan BSIR, mereka ditahan polisi setempat selama 20 hari lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap. Kepada polisi setempat, BSIR menyebut membawa sang anak, ZZG yang baru saja menikah dengan AR untuk berbulan madu. "Mereka ditahan oleh polisi Turki selama 20 hari, dengan alasan dokumen tidak lengkap," ungkap Hengky.

Rencana awal mereka bertiga kembali ke Indonesia pada 27 April 2017. Namun, lantaran ditahan otoritas Imigrasi Turki, mereka dideportasi ke Indonesia.

AR berhasil berangkat menuju Turki dengan berbekal paspor yang dikeluarkan dari Imigrasi Karawang, Jawa Barat. Sementara BSIR dan ZZG menggunakan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Tasikmalaya.

Belum lama ini, otoritas Turki juga pernah mendeportasi Muhammad Nadir Umar, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Setelah dideportasi, Nadir dijemput Densus 88 di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya. Dia dideportasi karena memasuki wilayah perbatasan dengan Suriah di Lebanon.

Selain Nadir, ada satu WNI lain yang dideportasi, yaitu Budi Mastur, pada hari yang sama. Namun dia dideportasi via bandara Husein Sastra Negara Bandung.

Nadir dan Budi masuk ke wilayah Suriah sebagai relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Ummah. Keduanya berangkat pada 31 Maret dengan membawa uang donasi sebesar US$ 20.000 untuk para pengungsi di Turki dan Lebanon.

Di Istanbul, Turki, pada 5 April, keduanya sempat diperiksa karena visa yang dibawa bermasalah dan diamankan pihak imigrasi karena memasuki wilayah perbatasan. Baru pada 6 April, keduanya dideportasi ke Bandung dan Surabaya via Kuala Lumpur.

Nadir dan Budi kemudian dijemput Tim Densus 88 Anti-Teror. Nadir menjalani pemeriksaan selama enam jam dan disimpulkan tak terlibat jaringan ISIS.
Ia lalu dilepaskan pada Selasa (11/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×