kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buruh tuntut upah naik, Basuki janjikan rumah


Selasa, 03 September 2013 / 15:30 WIB
Buruh tuntut upah naik, Basuki janjikan rumah
ILUSTRASI. Rekomendasi Takjil Sehat untuk Berbuka Puasa


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013). Tanpa menjanjikan kenaikan upah, Basuki menjanjikan hal-hal lain kepada buruh.

"Kami akan membangun 50.000 hunian rusun. Anda-anda semua ini hanya perlu membayar uang retribusi, Rp 10.000 per harinya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Unit rusun itu, kata Basuki, dapat diturunkan kepada anak dan cucu buruh. Namun, tidak dapat dilimpahkan kepada keponakan maupun saudara jauh lainnya. Tanah rusun itu merupakan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang disubsidi untuk warga kurang mampu. Basuki menyebutkan, bila buruh menyewakan atau memindahtangankan unit rusun kepada orang lain, maka ada ancaman kurungan penjara bagi pemiliknya.

Selain itu, saat ini Pemprov DKI sedang mempersiapkan 500 hunian di Rusun Marunda. Ratusan hunian itu juga khusus untuk buruh itu agar akses menuju pabrik atau industri menjadi lebih dekat.

"Kami mempersiapkan 400 hektar, tahun ini kami sudah beli 45 hektar menjadi rumah susun superblok di sana. Jadi, buruh ke pabrik hanya bisa naik sepeda," kata Basuki.

Selain memberikan fasilitas dan kemudahan itu, Pemprov DKI juga akan memberikan fasilitas gratis, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Oleh karena itu, ia meminta buruh tidak berlebihan menuntut kenaikan nilai kehidupan hidup layak maupun upah minimum provinsi.

Dalam pertemuan itu, buruh juga meminta Pemprov DKI menaikkan komponen nilai kebutuhan layak dari 60 menjadi 85 komponen. Menanggapi hal itu, Basuki mengatakan bahwa peningkatan komponen merupakan tanggung jawab dan tugas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ada beberapa hal yang bukan kewenangan kami. Ini sebenarnya balik lagi, kalau perusahaan Anda tidak bisa menggaji orang yang layak, sebaiknya Anda tidak membuka usaha di Jakarta," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×