kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.869   80,00   0,45%
  • IDX 6.172   -48,40   -0,78%
  • KOMPAS100 818   -6,94   -0,84%
  • LQ45 617   -8,31   -1,33%
  • ISSI 211   -1,14   -0,54%
  • IDX30 349   -5,96   -1,68%
  • IDXHIDIV20 427   -9,63   -2,21%
  • IDX80 93   -0,82   -0,87%
  • IDXV30 114   -1,07   -0,93%
  • IDXQ30 111   -2,80   -2,45%

Jokowi:Buruh & pengusaha harus pengertian soal UMP


Selasa, 03 September 2013 / 14:14 WIB
ILUSTRASI. Prospek kinerja keuangan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) seiring pembatasan aktivitas masyarakat yang longgar


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harus ada pengertian antara buruh dengan pengusaha, soal upah minimum provinsi (UMP).

"Ini kan soal image. Ini saling ada pengertian antara pekerja dengan pengusaha," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Jokowi mengatakan, pihaknya hanya menunggu kesepakatan antara buruh dengan pengusaha. Setelah ditemui kata sepakat, maka pihaknya akan menetapkan UMP.

"Jadi, pemerintah juga mendukung kesepakatan kedua belah pihak," ucap Jokowi.

Dalam aksinya hari ini, buruh mendesak Pemprov DKI menaikkan UMP DKI Jakarta, dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Husni mengatakan, kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya Rp 4 juta.

"Permintaan kami dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta adalah hal logis," cetus M Husni.

Husni juga menilai Pemprov DKI Jakarta tidak berani menetapkan UMP di atas Rp 2,2 juta. Husni juga menuding Jokowi tidak berani bertentangan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×