kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi:Buruh & pengusaha harus pengertian soal UMP


Selasa, 03 September 2013 / 14:14 WIB
Jokowi:Buruh & pengusaha harus pengertian soal UMP
ILUSTRASI. Prospek kinerja keuangan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) seiring pembatasan aktivitas masyarakat yang longgar


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harus ada pengertian antara buruh dengan pengusaha, soal upah minimum provinsi (UMP).

"Ini kan soal image. Ini saling ada pengertian antara pekerja dengan pengusaha," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Jokowi mengatakan, pihaknya hanya menunggu kesepakatan antara buruh dengan pengusaha. Setelah ditemui kata sepakat, maka pihaknya akan menetapkan UMP.

"Jadi, pemerintah juga mendukung kesepakatan kedua belah pihak," ucap Jokowi.

Dalam aksinya hari ini, buruh mendesak Pemprov DKI menaikkan UMP DKI Jakarta, dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Husni mengatakan, kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya Rp 4 juta.

"Permintaan kami dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta adalah hal logis," cetus M Husni.

Husni juga menilai Pemprov DKI Jakarta tidak berani menetapkan UMP di atas Rp 2,2 juta. Husni juga menuding Jokowi tidak berani bertentangan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×