kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Jokowi:Buruh & pengusaha harus pengertian soal UMP


Selasa, 03 September 2013 / 14:14 WIB
Jokowi:Buruh & pengusaha harus pengertian soal UMP
ILUSTRASI. Prospek kinerja keuangan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) seiring pembatasan aktivitas masyarakat yang longgar


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harus ada pengertian antara buruh dengan pengusaha, soal upah minimum provinsi (UMP).

"Ini kan soal image. Ini saling ada pengertian antara pekerja dengan pengusaha," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Jokowi mengatakan, pihaknya hanya menunggu kesepakatan antara buruh dengan pengusaha. Setelah ditemui kata sepakat, maka pihaknya akan menetapkan UMP.

"Jadi, pemerintah juga mendukung kesepakatan kedua belah pihak," ucap Jokowi.

Dalam aksinya hari ini, buruh mendesak Pemprov DKI menaikkan UMP DKI Jakarta, dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Husni mengatakan, kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya Rp 4 juta.

"Permintaan kami dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta adalah hal logis," cetus M Husni.

Husni juga menilai Pemprov DKI Jakarta tidak berani menetapkan UMP di atas Rp 2,2 juta. Husni juga menuding Jokowi tidak berani bertentangan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×