kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKF: Program PEN tahun 2020 mampu jaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan


Senin, 15 Februari 2021 / 21:50 WIB
BKF: Program PEN tahun 2020 mampu jaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memandang program perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. 

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, program perlindungan sosial yang ada dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2020 sudah terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan. 

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan pada bulan tersebut berada di level 10,19% atau naik 0,97% poin. Hadirnya pandemi Covid-19 pada tahun lalu membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. 

Baca Juga: Kementan akan kembangkan kawasan food estate Sumba Tengah pada 2021

Meski begitu, BKF yakin bahwa pemerintah sudah berhasil menahan angka kemiskinan untuk tidak jatuh lebih dalam lagi. Hal ini juga berkaca pada simulasi Bank dunia yang mengatakan tanpa perlindungan sosial, angka kemiskinan Indonesia diperkirakan bisa mencapai 11,8%. 

“Lalu ini berarti, program PEN di sepanjang 2020 mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” kata Febrio. 

Intervensi kebijakan yang sudah digulirkan pemerintah tidak hanya menyentuh kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah. Beberapa program yang sudah diberikan antara lain perluasan penerima dan manfaat PKH dan kartu sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan sembako tunai, BLT dana desa, bantuan beras PKH, dan lain-lain. 

Baca Juga: Membanggakan, Sri Mulyani menjadi ketua Koalisi Menkeu Dunia untuk Perubahan Iklim

Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga di sepanjang tahun 2020 tersebut juga telah mencapai Rp 220,39 triliun atau melampaui alokasi awal yang sebesar Rp 203,9 triliun. 

Tak hanya itu, pemerintah juga sudah mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok UMKM agar tetap bertahan dari dampak pandemi. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×