kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,10   -7,25   -0.78%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKF anggap usulan ICP US$ 45 terlalu tinggi


Rabu, 15 Juni 2016 / 12:11 WIB
BKF anggap usulan ICP US$ 45 terlalu tinggi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Anggaran dan pemerintah kembali membahas asumsi ekonomi makro, terutama untuk asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting yang baru selesai dibahas Komisi VII kemarin, Selasa (14/6). Adapun Komisi VII telah mengusulkan asumsi tanpa kehadiran pemerintah, dengan nilai ICP sebesar US$ 45 per barrel, lifting minyak bumi 820.000 barrel per hari, lifting gas 1.1 juta barrel per hari.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah menilai untuk angka ICP yang diajukan Komisi VII terlalu tinggi. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, asumsi ICP sebesar itu tidak akan tercapai.

Alasannya, untuk rata-rata ICP dari Januari-Juni saja baru berada di level US$ 36 per barrel. Artinya, jika ingin ICP mencapai US$ 45 per barrel, pada smester dua nanti harus ada kenaikan ICP diatas US$ 50 per barrel. "Melihat pergerakan harga minyak saat ini, sulit untuk mencapai kondisi itu," kata Suahasil, Rabu (15/6) di Jakarta.

Suahasil menambahkan, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barrel, akan menambahkan surplus sebesar Rp 660 miliar. Sebab, ICP tidak hanya berdampak pada penambahan penerimaan minyak dan gas, tetapi juga berdampak pada subsidi yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×