kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,84   -10,68   -1.14%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bebas bea belanja Indonesia tertinggi ketiga dunia


Rabu, 20 September 2017 / 19:59 WIB
Bebas bea belanja Indonesia tertinggi ketiga dunia


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana melonggarkan lagi batas barang impor perseorangan (threshold). Tapi, pemerinta mengingatkan, batas nilai impor yang boleh dibawa masuk ke Indonesia pun saat ini sudah termasuk tertinggi ketiga di dunia, setelah China dan Jepang. 

 "Jika kita tingkatkan lebih besar lagi, jadi US$ 2.500 misalnya, itu tidak mungkin. Karena kita pasti langsung jadi tertinggi di dunia dan tidak ada yang memasang angka segitu saat ini," ujar Direktur Bea dan Cukai Heru Pambudi  ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (20/9).

Sekadar informasi, bea masuk barang impor dikenakan jika nilai barang masuk tersebut berada di atas US$ 250 per orang dan US$ 1.000 per keluarga untuk setiap kedatangan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK 04/2010 Pasal 8 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.

Pemerintah mengusulkan, bebas bea masuk untuk perorangan adalah belanjaan senilai maksimal US$ 500, dan US$ 2.000 untuk belanjaan satu rombongan keluarga.

Heru menjelaskan, untuk Malaysia, diterapkan diskon berkisar US$ 18 - US$ 125 tergantung pada jenis barang. Kamboja menerapkan batasan US$ 50 dan Thailand US$ 285.

Ada pula yang pajaknya berdasarkan usia. Misalnya, untuk pajak bagi usia 15 tahun ke atas dan 15 tahun ke bawah berbeda pajaknya.

Singapura dan Kanada bahkan menerapkan pada lamanya seseorang pergi ke luar negeri.

"Yang pergi lebih dari 2 hari, beda dengan yang kurang dari 2 hari. Di Kanada kalau kurang dari 48 jam, maka threshold-nya US$ 153," jelas Heru.

Selain itu, Dirjen Bea Cukai ini pun menjelaskan threshold negara Eropa yang membedakan batasan lewat transportasi komersil atau pribadi. Untuk yang dibawa dengan pesawat pribadi misalnya, akan terkena batasan lebih murah dibandingkan yang melalui pesawat komersil. Dengan perbedaan threshold di tiap negara ini, menurut Heru, Indonesia memiliki posisi threshold pajak impor yang moderat.

"Ada yang lebih tinggi dari kita, tapi ada pula yang lebih dari kita. Ditambah pula dengan adanya batasan keluarga membuat threshold kita makin tinggi," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×