kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bareskrim periksa 20 korban penipuan Mione Global


Selasa, 14 November 2017 / 11:31 WIB
Bareskrim periksa 20 korban penipuan Mione Global


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik dari Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) masih melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Mione Global Indonesia (PT MGI).

Penyidik bahkan telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa ponsel dan listrik dengan skema MLM.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang korban," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, melalui keterangan resmi, Selasa (14/11).

Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban.

Posko tersebut sudah dibuka sejak Agustus 2017, hingga saat ini sudah 150 masyarakat yang sudah melapor. Jumlah korban saat ini telah mencapai puluhan ribu.

"Berdasarkan hasil penyidikan diketahui jumlah korban saat ini mencapai 22.000 yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp 400 miliar," ungkap Agung.

Penyidik Bareskrim saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penipuan kepada masyarakat dengan modus penjualan Pulsa HP & Pulsa Listrik yang dilakukan oleh PT MGI.

Dua orang Direksi PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Selain itu penyidik juga telah menetapkan tersangka WN Malaysia dengan inisial KWC selaku Komisaris PT MGI.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 105 Jo. Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 Miliar. (Fahdi Fahlevi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×