kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas: Per Desember 2017, pipeline PINA mencapai 34 proyek infrastruktur


Rabu, 24 Januari 2018 / 22:21 WIB
Bappenas: Per Desember 2017, pipeline PINA mencapai 34 proyek infrastruktur
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas mengaku skema pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA) sebagai alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang dimulai sejak tahun lalu terus bergerak positif.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro per Desember 2017 jumlah proyek dalam pipeline PINA mencapai 34 proyek infrastruktur yang terdiversifikasi dalam empat sektor (jalan tol, penerbangan; pembangkit dan transmisi listrik; dan pariwisata) dengan total nilai proyek sebesar Rp 348,2 triliun atau US$ 25, 79 miliar. 

“Pencapaian skema pembiayaan PINA dalam pipeline proyek infrastruktur tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya melalui keterangan, Rabu (24/1).

Adapun proyek-proyek tersebut meliputi:

1)            Waskita Toll Road-Jalan tol Trans Jawa dan Non-Trans Jawa (18 proyek dengan total nilai proyek Rp 135 triliun/US$ 10.000 juta).

2)            PT PJB-Pembangkit Listrik (2 proyek dengan total nilai proyek Rp 14,5 triliun/US$ 1.071 juta).

3)            PT Indonesia Power-Pembangkit Listrik (6 proyek dengan total nilai proyek  Rp 78,3 triliun/US$ 5.PT798 juta).  

4)            PT PLN-Transmisi Listrik (Total nilai proyek Rp 27,5 trilun/US$ 2.040 juta).

5)            BIJB (Pengembangan Fase 2 dan Aerocity (2 proyek dengan total nilai proyek Rp 30 triliun/US$ 2.237 juta).

6)            Bandara Kulon Progo DIY-PT Angkasa Pura 1 dan PT PP (Rp 6,7 triliun/US$ 495 juta).

7)            Pesawat R-80-PT RAI (Rp 21,6 triliun/US$ 1.600 juta).

8)            Pengembangan Area Terintegrasi Pulau Flores-Flores Prosperindo, Ltd. (Rp 13,5 triliun/US$ 1.000).  

Bambang menambahkan, Bappenas  juga telah melakukan beberapa hal strategis untuk mendorong iklim investasi melalui skema PINA menjadi lebih baik. Untuk aspek regulasi misalnya, Bappenas terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi dan harmonisasi regulasi mengenai isu-isu terhadap instrument investasi baru.




TERBARU

[X]
×