kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset PT Kasindo segera dieksekusi


Senin, 31 Agustus 2015 / 18:48 WIB
Aset PT Kasindo segera dieksekusi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Meski belum berstatus insolvensi, kurator sudah bersiap-bersiap untuk mengeksekusi aset PT Kasindo Graha Kencana yang kini berstatus pailit.

Namun, eksekusi tersebut akan dilakukannya dengan hati-hati, lantaran hampir seluruh kreditur separatis memiliki jaminan yang sama.

Nuzul hakim, salah satu kurator dalam perkara ini bilang, hingga saat ini aset perusahaan distributor merek Casio yang baru diketahui adalah stok barang. Tapi masalahnya, stok barang tersebut hampir seluruhnya dijaminkan oleh setiap kreditur separatis.

"Maka dari itu kalau penjualan barang dilakukan dengan sepihak akan timbul perselisihan," ungkap Nuzul, Senin (31/8).

Dengan begitu, lanjut Nuzul, tim kurator akan menjembatani antar kreditur separatis.

Sekadar informasi, stok barang yang tersisa tersebut terdiri dari berbagai barang dengan merek Casio, mulai dari jam, organ, kalkulator dsb. Keseluruhan stok itu ditaksir memiliki nilai Rp 30 miliar.

Apabila ada salah satu kreditur separatis yang akan melakukan eksekusi aset tersebut. Nuzul mengatakan akan mengambil langkah mediasi agar dapat didiskusikan bersama.

Memang kreditur yang memiliki hak kebendaan dapat melakukan eksekusinya sendiri sejak status insolvensi ditetapkan oleh hakim pengawas.

"Kalau keadaannya seperti ini lebih baik eksekusi boedel pailit dilakukan oleh tim kurator," tambah Nuzul.

Hal itu selain menghindari risiko sengketa, seluruh pihak terutama karyawan dengan sifat tagihan preferen bisa mendapatkan bagian.

Lagipula nilai eksekusi aset tersebut tidak signifikan dibandingkan tagihan masing-masing kreditur separatis.

Berdasarkan Pasal 55 ayat 1 Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kreditur pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan.

Kendati demikian, Nuzul menuturkan rencana eksekusi aset tersebut akan mendapatkan perlawanan dari pihak karyawan menyusul minimnya boedel pailit debitur.

Karyawan berisiko tidak mendapatkan pelunasan tagihan secara utuh jika seluruh boedel pailit dieksekusi.

Tim kurator telah memverifikasi tagihan 106 karyawan dengan total Rp 7,6 miliar. Tagihan tersebut berasal dari kewajiban uang pesangon karyawan.

Secara terpisah, kuasa hukum Kasindo Turman M. Panggabean mengatakan tak semua kreditur separatis memegang jaminan stok barang di gudang. "Ada kreditur separatis yang memagang jaminan tanah, bangunan," ungkap Turman.

Menurut pengakuannya kreditur separtis yang memagang jaminan stok barang adalah Bank Mega dan Bank CIMB Niaga. "Hanya itu yang saya ingat, lainnya nanti saya cek," tambah Turman.

Selain stok barang, Turman menjelaskan pihaknya juga telah menyerahkan beberapa aset kliennya kepada kurator. Seperti enam mobil operasional perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×