kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran perlindungan sosial Rp 8,1 triliun


Rabu, 21 Agustus 2013 / 16:39 WIB
Anggaran perlindungan sosial Rp 8,1 triliun
ILUSTRASI. Seorang prajurit Ukraina berdiri di atas tank Rusia yang ditangkap setelah bertempur dengan pasukan Rusia di desa Lukyanivka di luar Kyiv saat invasi Rusia ke Ukraina berlanjut pada Minggu (27/3/2022). REUTERS/Marko Djurica


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, pemerintah menetapkan anggaran sekitar Rp 8,1 triliun dalam Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk Perlindungan Sosial.

Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial (Kemsos), Hartono Laras mengungkapkan, upaya perlindungan sosial ini dilakukan pemerintah lewat sistem Cluster.

Menurut Hartono, program perlindungan sosial yang menjadi Cluster I dari pemerintah terdiri dari beberapa program, yakni bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang pada 2014 nanti menyerap Rp 17 Triliun.

"Tapi program ini dimasukkan dalam anggaran subsidi pemerintah dan bukan pada anggaran belanja perlindungan sosial," ujar Hartono, Rabu (21/8).

Selain Raskin, ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kemsos. Di program itu ada anggaran Rp 3,2 triliun untuk menyokong PKH di 2014 ini. Anggaran ini diklaimnya naik dari tahun 2013 yang berkisar Rp 2,4 triliun.

Selain Raskin dan PKH, program perlindungan sosial di 2014 juga ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai 1 Januari 2014.

Hartono mengatakan, Kemsos akan memastikan bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang berjumlah 86,4 juta jiwa sudah diverifikasi dan tepat sasaran sehingga pelaksanaannya yang berada dibawah komando Kementerian Kesehatan (Kemkes) bisa berjalan lancar.

Selain itu di Cluster I ini juga fungsi perlindungan sosial masih memuat program Bantuan Siswa Miskin (BSM), namun rincian pelaksanaannya ada pada Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan  (Kemdikbud).

Setelah program perlindungan sosial Cluster I ini, pemerintah disebutnya juga akan menjalan program perlindungan sosial lanjutan yang fungsinya pemberdayaan.

Program itu meliputi percepatan peningkatan pendapatan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi produktif ke berbagai kelompok usaha di berbagai masyarakat.

Pemerintah juga merevitalisasi rumah warga yang dianggap sudah tidak layak huni dan merehabilitasi penyandang masalah sosial seperti penyandang diabilitas, lansia, dan juga anak-anak dari keluarga tidak mampu. "Kita harapkan dengan program ini jumlah kemiskinan kita bisa berkurang," ucapnya.

Hartono juga mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial ini berbeda dengan anggaran bantuan sosial yang ada di hampir seluruh Kementerian dan Lembaga yang pada tahun 2014 sebesar Rp 55,9 triliun. Program Bansos biasanya memiliki target pencapaian yang spesifik dengan program kegiatan khusus.

"Jadi sudah dipetakan dari awal, mana dana Perlindungan Sosial dan mana dana Bantuan Sosial sehingga tidak tumpang tindih," katanya.

Sekadar informasi, pada 2014 ini Kemsos mendapat anggaran sekitar Rp 6 triliun. Dengan anggaran tersebut, ia berharap penyaluran program berbasis perlindungan sosial bisa tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×