kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan Kemenkeu tidak melanjutkan bantuan subsidi upah


Rabu, 10 Februari 2021 / 18:57 WIB
Alasan Kemenkeu tidak melanjutkan bantuan subsidi upah
ILUSTRASI. Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11/2020). Alasan Kemenkeu tidak melanjutkan bantuan subsidi upah.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan penyebab bantuan subsidi upah/gaji tak dilanjutkan di tahun ini. Menurut dia, program yang tak dilanjutkan ini lantaran masih butuhnya perbaikan data.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu (10/2).

Dia pun mengatakan pemerintah tidak menginginkan bila program ini dilanjutkan justru membuat masyarakat yang berhak menerima bantuan subsidi tidak mendapatkannya.

Dia juga mengatakan, keputusan ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar program ini dihentikan terlebih dahulu hingga adanya perbaikan database.

Baca Juga: Menaker sebut 29,12 juta angkatan kerja terdampak pandemi covid-19

Meski begitu, Yustinus tak menampik bila program bantuan ini masih mungkin untuk dilanjutkan ke depannya. Apalagi menurutnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini bersifat dinamis. Namun, untuk melanjutkan ini diperlukan data yang sudah baik.

"Jadi intinya pada data, kalau ini bisa diselesaikan saya kira akan sangat mungkin untuk diteruskan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui dana bantuan subsidi upah/gaji tak dialokasikan dalam anggaran PEN 2021. Ida pun menyebut pihaknya belum ditugaskan untuk melanjutkan program BSU di tahun ini.

Ida mengatakan, Kemenaker akan mengikuti keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) terkait program BSU.

"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemenaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” kata Ida.

Selanjutnya: Subsidi gaji dipastikan tak berlanjut di 2021, diganti bantuan Rp 3,5 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×