kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

181 pelabuhan layani ekspor budidaya ikan


Kamis, 19 Mei 2016 / 13:40 WIB
181 pelabuhan layani ekspor budidaya ikan


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 181 titik pelabuhan yang dapat disinggahi kapal ekspor ikan budidaya berbendera asing.  Penetapan 181 titik pelabuhan tersebut berdasarkan kesepakatan antara eksportir dan pemangku kepentingan sektor perikanan.

"Pemerintah telah menetapkan 181 titik ekspor ikan budidaya yang tersebar di beberapa daerah," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, Kamis (19/5).

Menurut Slamet, ekspor ikan hasil budi daya di berbagai daerah sudah kembali normal, seperti misalnya ada eksportir yang ingin mengirimkan komoditas dari Pelabuhan Teluk Awang di Nusa Tenggara Timur tentu akan dipersilahkan. Ke depannya, di titik-titik itu kapal pengangkut ikan hasil perikanan budidaya berbendera asing (SIKPI-A) bisa berlabuh dan melakukan bongkar muat ikan.

Selain itu, penetapan titik pelabuhan dilakukan seiring penerbitan Surat Edaran (SE) Dirjen Perikanan Budidaya KKP tertanggal 1 Februari 2016 lalu.

Sebagaimana diketahui, SE tersebut memberhentikan perpanjangan surat izin kapal pengumpul ikan berbendera asing (SIKPI-A), dan dinilai juga berkontribusi terhadap kondisi sempat lesunya ekspor ikan budidaya lesu selama tiga bulan. "Langkah yang diambil KKP sebagaiupaya mengatur kembali keberadaan kapal asing Indonesia," katanya.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa sejumlah kapal asing seperti dari Hong Kong kerap berkeliaran di kawasan budidaya yang ada di pelosok Indonesia.

Aktivitas pelayaran tersebut tentu saja melanggar asas cabotage sebagaimana terdapat dalam UU Pelayaran, sehingga KKP juga bertekad untuk mengatur kembali hal tersebut.

Sebelumnya, KKP ingin mensinergikan antara pembudi daya dan eksportir sektor kelautan dan perikanan guna meningkatkan kinerja ekspor komoditas sektor tersebut. "Kerjasama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu akan terus didorong dan dikembangkan," kata Slamet Soebjakto.

Menurut dia, permasalahan terkait pasar ekspor akan dapat diatasi apabila kerja sama atau kemitraan yang sinergis tersebut juga dapat terjalin dengan baik.

Dirjen Budidaya Perikanan KKP bersama Anggota Komisi IV DPR RI Azhar Romli dan Bupati Belitung Sahani Saleh melepas ekspor ikan kerapu hidup hasil budidaya di Pelabuhan Tanjung Pandan, Provinsi Bangka Belitung, 12 Mei 2016.

Pelabuhan Tanjung Pandan tersebut merupakan salah satu pelabuhan muat singgah, yang juga merupakan salah satu pelabuhan terbuka untuk melakukan perdagangan luar negeri.Budi suyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×