kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,72   -9,77   -1.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK sebut kementerian enggan untuk e-budgeting


Senin, 11 Desember 2017 / 19:07 WIB
KPK sebut kementerian enggan untuk e-budgeting


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk meningkatkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-budgeting) sampai saat ini masih belum bisa terwujud. Sampai saat ini, kementerian dan lembaga masih enggan untuk menggunakan sistem tersebut.

Data KPK, saat jumlah belanja kementerian dan lembaga yang dilaksanakan secara elektronik baru Rp 350 triliun. Padahal, potensi belanja kementerian/ lembaga yang bisa dibelanjakan secara elektronik pada anggaran tahun ini mencapai Rp 900 triliun.

Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, keengganan tersebut disebabkan oleh perangkat hukum yang belum mendukung kementerian lembaga untuk menggunakan sistem elektronik dalam belanja mereka. Padahal, penerapan sistem tersebut mempunyai banyak manfaat dalam pengadaan barang dan jasa.

Manfaat pertama, bisa membuat belanja hemat sampai dengan 10%. Pasalnya, barang yang dibeli bisa didapat langsung dari penyedia barang langsung bukan perantara. Sementara manfaat kedua, menutup celah kecurangan dan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jadi memang belum ada ada kewajiban bagi kementerian dan lembaga untuk melaksanakan belanja secara elektronik," katanya Senin (11/12)

Agus mengatakan, telah meminta pemerintah mengatasi masalah tersebut. Permintaan yang langsung dia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 di Jakarta, Senin (11/12).

Poinnya; meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan berisi kewajiban bagi kementerian dan lembaga untuk melaksanakan belanjanya secara elektronik.

Kalau kewajiban tidak dilaksanakan, kementerian maupun lembaga dikenakan sanksi. "Birokrasi menurut saya harus diinjak seperti itu, kalau tidak bakal semaunya," katanya.

Presiden Joko Widodo sementara itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peraturan presiden untuk tidak hanya mengatur kewajiban pengadaan secara elektronik, tapi juga perencanaan dan penganggarannya agar perbaikan.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, saat ini peraturan presiden tersebut sedang difinalisasi dan diharapkan bisa segera terbit dalam waktu dekat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×