kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zainudin mengira Akil bercanda minta Rp 10 miliar


Senin, 14 April 2014 / 21:08 WIB
Zainudin mengira Akil bercanda minta Rp 10 miliar
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan 17 izin usaha kepada perusahaan pergadaian di sepanjang tahun 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi percakapan antara Ketua DPD Golkar Jawa Timur (Jatim) Zainudin Amali dan Akil Mochtar, yang saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, melalui BlackBerry Messenger (BBM), terkait sengketa Pilkada Jawa Timur. Jaksa pun mencecar Zainudin soal dugaan permintaan Akil Rp 10 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jatim.

"Apa benar saksi berkomunikasi dengan terdakwa (Akil) mengenai Pilkada Jawa Timur dan nominal Rp 10 miliar," tanya jaksa Elly Kusumastuti dalam sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada dengan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4).

Zainudin membenarkan isi BBM dengan Akil tersebut. Namun, ia mengaku saat itu hanya menanyakan kelanjutan sengketa Pilkada Jatim di MK. Mengenai penyebutan Rp 10 miliar, Zainudin mengira Akil hanya bercanda.

"Itu benar dari saya BBM. Pak Akil bilang 10 miliar, tapi saya pikir dia hanya bercanda untuk menakut-nakuti saya supaya tidak menghubungi Pak Akil lagi," kata Zainudin.

Zainudin menduga, Akil saat itu hanya ingin menghindar darinya yang terus menanyakan kelemahan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jatim. Jaksa kemudian menanyakan kepada siapa Zainudin akhirnya menginfokan permintaan Akil sebesar Rp 10 miliar itu.

"Tidak ada. Karena itu (BBM) baru malam," jawab Zainudin.

Dalam dakwaan Akil, Zainudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar I Jawa Timur disebut pernah memberikan janji Rp 10 miliar kepada Akil untuk pengurusan sengketa Pilkada Jatim. Saat itu, Zainuddin adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jatim untuk pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Awalnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan permohonan keberatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pilkada Jatim yang dimenangkan oleh Soekarwo.

Kemudian, Akil, selaku Ketua MK saat itu, menetapkan susunan panel, yaitu dirinya sebagai ketua dan Maria Farida Indrati serta Anwar Usman sebagai anggota.

Setelah ada pengajuan keberatan itu, pada 1 Oktober 2013, Zainudin berkomunikasi dengan Akil melalui BlackBerry Messenger.

Adapun BBM Akil tersebut tertulis, "Gak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 m (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya... ."

Zainudin pun membalas BBM Akil, "Baik Bang, klau (kalau) ada arahan begitu ke Sy (saya), siap Sy (saya) infokan."

SMS pun berlanjut dan keesokan harinya, Zainudin mengirim pesan "Ass bang, Alhamdulillah positif. Kapan bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks."

Akil pun kemudian membalas, "Kapan ada waktu? Secepatnya".

Zainudin kemudian mengatakan akan ke rumah dinas Akil di Widya Chandra malam itu juga. Akil pun mengatakan, "Eksekusi langsung."

Namun, Akil meminta Zainudin untuk menunggu BBM selanjutnya. Kemudian, Akil mengirimkan pesan BBM agar Zainudin segera ke rumahnya. Akil bahkan mengancam akan mengulang Pilkada Jatim jika Zainudin tidak datang pada saat itu juga.

"Bisa ketemu saya sekarang di rumah. Darurat. Kalau enggak diulang nih, Jatim," tulis Akil dalam pesan BBM.

Zainudin langsung mengatakan akan segera meluncur ke rumah Akil. Namun, pertemuan itu batal karena Akil pada 2 Oktober 2013 pukul 21.00 itu sudah ditangkap petugas KPK. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×