Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) membantah telah mengajukan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kecurigaan YKKBI terhadap pengelolaan Reksadana Penyertaan Terbatas Bahana Private Equity Pelabuhan (RDPT BPEP).
"Kami sudah menyatakan sanggahan kepada pihak-pihak yang dicantumkan dalam surat tersebut," kata Bendahara YKKBI Adam Srihono kepada KONTAN, Rabu (25/7).
Menurut Adam sebagian isi dari surat tersebut tidak ia ketahui dan ia nilai bisa mencemarkan nama baik pihak-pihak yang dicantumkan. Baik itu dirinya sendiri, Bahana TCW Investment Management selaku manajer investasi, maupun mantan pengurus YKKBI yang tertera di surat palsu tersebut.
"Ini bisa dianggap black mail. Akan kami kaji lagi, banyak aspek legal," ujarnya.Kendati merasa dicatut, namun sejauh ini Adam maupun YKKBI masih mengkaji langkah lanjutan terhadap surat yang memalsukan tanda tangannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News