kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,81   3,17   0.34%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WNI yang meninggal di Singapura karena corona punya riwayat jantung dan pneumonia


Sabtu, 21 Maret 2020 / 22:48 WIB
WNI yang meninggal di Singapura karena corona punya riwayat jantung dan pneumonia
ILUSTRASI. Warga mengenakan masker agar tak terinfeksi virus corona di Singapura


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (21/3), mengumumkan ada dua pasien penderita virus corona (Covid-19) yang dirawat di Singapura telah meninggal dunia. Ini merupakan kasus kematian pertama akibat virus corona di Indonesia.

Nah, salah satu yang meninggal tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diidentifikasi sebagai kasus 212. Korban WNI yang meninggal ini seorang laki-laki berusia 64 tahun.

Baca Juga: Singapura umumkan 47 kasus baru corona, 39 diantaranya kasus impor

Pasien corona yang meninggal asal Indonesia tersebut telah berada dalam kondisi kritis sejak mulai masuk perawatan di ICU National Centre for Infectious Disease (NCID) pada 13 Maret 2020.

Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura dalam siaran persnya menyebutkan, pihak keluarga sudah diberitahu langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura.

Yang bersangkuta tiba di Singapura dari Indonesia pada 13 Maret 2020 dan terkonfirmasi positif corona pada 14 Maret 2020.

Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan terjadi komplikasi serius pada pasien Kasus 212 tersebut yang menyebabkan meninggal setelah dirawat di ICU selama 9 hari.

Sebelumnya, yang bersangkutan sudah dirawat di rumahsakit di Jakarta karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung.

Baca Juga: Singapura laporkan dua kematian pertama virus corona, satu pasien adalah WNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×