kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,72   -9,77   -1.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wisata saat Nataru: Anak 12 tahun ke bawah wajib PCR, orang tua wajib vaksin lengkap


Rabu, 08 Desember 2021 / 06:15 WIB
Wisata saat Nataru: Anak 12 tahun ke bawah wajib PCR, orang tua wajib vaksin lengkap


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) jika sudah dites PCR. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

“Tadi diputuskan (dalam rapat terbatas) bahwa untuk anak di bawah umur, kewajibannya adalah dengan tes PCR (jika ingin berwisata saat Nataru),” kata Menteri Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021). 

Adapun langkah ini diputuskan untuk mengantisipasi jika terjadi penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron, meski Sandiaga melaporkan bahwa varian itu belum teridentifikasi di Indonesia. 

Sementara anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Nataru nanti, orangtua diwajibkan untuk sudah divaksin Covid-19 lengkap. Untuk orang tua yang belum divaksin, Sandiaga menegaskan bahwa mereka diimbau untuk tidak bepergian. Terlebih jika bepergian sambil membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun. 

Baca Juga: Bukan lagi PPKM level 3 serentak, catat aturan baru yang akan diterapkan saat Nataru

“Bagi orang tua harus sudah divaksin. Yang bepergian dengan anak, (anaknya) harus dites PCR,” tutur Sandiaga. 

Vaksinasi anak 6-11 tahun pasti dilakukan, tapi... 

Saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun belum bisa divaksin Covid-19. Namun, Sandiaga mengatakan bahwa ada imbauan untuk segera menerapkan kebijakan itu jika sudah memungkinkan. Nantinya, sambung dia, kebijakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun akan menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun dipastikan akan dilakukan. Kendati demikian, melansir Kompas.com, Senin (15/11/2021), program itu baru akan dilakukan jika kelompok risiko tinggi di kalangan masyarakat Indonesia sudah tervaksin seluruhnya. 

Adapun vaksinasi didahulukan bagi tenaga kesehatan yang paling rentan terpapar Covid-19 karena sering berhadapan dengan pasien positif Covid-19. 

Baca Juga: PPKM Level 3 bukan batal dilaksanakan, tapi hanya ganti judul

“Kemudian turun ke usia 40-50, turun ke dewasa, turun ke remaja, baru turun ke anak-anak yang mungkin fatality rate-nya sekitar 0,5 persen. Jadi di bawah 1 persen,” jelas Budi. 

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. Vaksin itu merupakan vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wisata Saat Nataru, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×