kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wiranto: Mobil Wuling dapat bersaing karena meniru, mengamati dan memodifikasi


Selasa, 09 April 2019 / 15:01 WIB
Wiranto: Mobil Wuling dapat bersaing karena meniru, mengamati dan memodifikasi


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14% dari rasio penduduknya. Sementara di Indonesia, pelaku entrepreneur baru 3,1% sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

“Presiden beberapa kali dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan, beliau mengatakan ini perlu diadakan percepatan dan kemudahan, agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh, sehingga bisa mendekati persyaratan sebagai negara maju. Apalagi jika kita perhatikan, hal ini merupakan tugas pemerintah,” kata Menko Polhukam Wiranto seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (9/4).

Ia memberi contoh mobil Wuling di Indonesia, teknologi luar biasa menyamai dengan negara maju. Menurutnya, mobil tersebut sebenarnya meniru, mengamati, tapi memodifikasi. Jepang saat kalahkan otomotif dari Amerika juga menggunakan ATM, begitu pula dengan Korea Selatan.

“Maka kalau kita coba melakukan hal yang sama, tentu nanti ada suatu percepatan pembangunan ekonomi kreatif, yang seperti dianjurkan oleh Presiden kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan jika masyarakat Indonesia wajib bersyukur karena pada tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, telah memfasilitasi daftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di 34 provinsi dan 80 kota. Sudah ada 5.671 pemohon HKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×