Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar, menyebut sejumlah kasus yang ditangani KPK yang berujung pada adanya konspirasi untuk memojokkan kliennya. Juniver bilang, beberapa kasus yang tengah ditangani KPK manakala Antasari tengah diperiksa, antara lain: Pengadaan IT KPU, Pengaturan Upah Pungut di pusat maupun Daerah oleh beberapa Pemerintah Daerah, serta Kasus Masaro Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang kemudian bergulir menjadi adanya upaya penyuapan pada KPK. "Ada serangan balik terhadap Antasari," ujar Juniver di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Senada dengan Juniver, Antasari Azhar menegaskan bahwa sebagian besar waktu dirinya terfokus pada tugas negara yang diembankannya untuk menekan indeks korupsi sehingga Indonesia dapat memberbaiki citra dan kepercayaan di kalangan pelaku usaha bisnis internasional. "Sedikit pun tidak ada terbersit untuk melakukan apa yang diistilahkan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu "pelecehan seksual' dan "turut serta membujuk" untuk menghilangkan nyawa Nasrudin," ujar Antasari.
Antasari juga mengatakan, saat dirinya menjadi Ketua KPK, dia tak pandang bulu untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di lembaga negara, parlemen, birokrasi pemerintah, termasuk penegak hukum, serta pihak swasta yang terkait. Ia mengaku akibat tindakannya sangat rentan dan berisiko untuk mendapat perlawanan dan serangan balik serta konflik kepentingan. "Hal itu terasa saat terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen, pimpinan lembaga negara, dan pejabat hukum yang menimbulkan kontroversi dan pendapat negatif yang menguji independensi KPK," tegas Antasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News