kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Wilayah suaka pajak digarap usai tax amnesty


Selasa, 21 Juni 2016 / 11:39 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah tampaknya serius dengan rencana menyediakan satu wilayah khusus yang memiliki fasilitas seperti di negara-negara surga pajak atau tax haven . Bahkan pemerintah menginginkan rencana tersebut bisa terealisasi secepatnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah masih akan menyiapkan rencana tersebut. Bambang bilang, tahap persiapan akan dilakukan hingga Tax Amnesty diberlakukan. Ia berharap, setelah pemberlakuan Tax Amnesty selesai, wilayah tersebut bisa dimanfaatkan pengusaha Indonesia.

"Begitu Tax Amnsty selesai berlaku, pengusaha itu tahu kalau dia ingin punya bisnis di luar negeri, dia bisa SPV (special purpose vihicle) di dalam negeri," kata Bambang, Selasa (21/6) malam.

Meski demikian, Bambang masih enggan merinci insentif yang akan diberikan untuk wilayah khusus tersebut. Yang jelas kata Bambang, kewajiban pajak di wilayah tersebut nantinya akan lebih ringan.

Pemerintah mencatat, ada sekitar 5.000 perusahan cangkang milik pengusaha Indonesia di luar negeri. Hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah. Sebab, hal itu berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×