kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada mafia ambil alih sertifikat tanah secara ilegal, ini modusnya menurut polisi


Kamis, 11 Februari 2021 / 11:32 WIB
Waspada mafia ambil alih sertifikat tanah secara ilegal, ini modusnya menurut polisi
ILUSTRASI. Waspada mafia ambil alih sertifikat tanah secara ilegal, ini modusnya menurut polisi. Foto: DOK Shutterstock


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan. Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.

Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah. "Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.

Dino menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali. "Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," ujar Dino.

Dino menjelaskan, ibunya menjalankan bisnis properti sekitar 30-40 tahun. Namun, ibunya baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 dan diketahui satu tahun setelahnya. "Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," kata Dino.

Adapun lima sertifikat rumah yang diganti nama pemiliknya itu memiliki harga jual berbeda karena lokasinya di wilayah Kemang hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Harganya tergantung (wilayah). Ada Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar, lain-lain jumlahnya. Itu rumahnya di Kemang dan di Pondok Indah, kan rumah di sana enggak murah," kata dia.

Kini, Dino telah melaporkan kasus dugaan pencurian sertifikat oleh mafia tanah itu ke Polda Metro Jaya. Dino berharap agar polisi dapat membongkar dalang di balik aksi mafia tanah tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Modus Pemalsuan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal",

Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana

Selanjutnya: Polisi tangkap mafia pemalsu sertifikat tanah Ibu Dino Patti Djalal, ini kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×